Batam, 11 September 2014
 |
Oleh: Tristiani Susanti TA Mass Comm & PR KMP wil. 1 dan Rudi Rosyidi TA Sosialisasi OC/KMW 1 Prov. Kep. Riau PNPM Mandiri Perkotaan
|
 |
Memasuki tahun 2015, strategi pendampingan akan lebih fokus ke arah
exit strategy. Harapannya pembinaan dan pengembangan kapasitas kepada
BKM dikelola oleh Pemerintah Kota/Kabupaten (Pemkot/kab). Perencanaan
partisipatif dalam satu kelurahan/desa menjadi
One Village One Plan (OVOP), dan Pemkot/kab menjadi
executing agency
PNPM Mandiri Perkotaan. Demikian pernyataan Kepala PMU P2KP Didiet R.
Akhdiat dalam acara Lokalatih Keberlanjutan bagi Pemerintah Daerah
Kota/Kabupaten.
Hampir 200 orang dari SKPD se-Indonesia mengikuti Lokalatih Pemda
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Harmoni One, Kota
Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada 8 - 11 September 2014. Diikuti
sebanyak 193 orang dari total 269 undangan, terdiri atas aparat
pemerintah daerah yang berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Bappeda Kota/Kabupaten yang mempunyai potensi untuk melaksanakan
keberlanjutan program ke depannya, juga memahami substansi konsep dan
sering terlibat dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan. Selain itu
juga mereka mempunyai komitmen untuk terlibat dalam kegiatan
pengembangan kapasitas dan menjadi agen perubahan pasca kegiatan. Tujuan
lokalatih adalah untuk memberi pemahaman mengenai kebijakan-kebijakan
nasional dalam rangka keberlanjutan PNPM Mandiri, berbagi pengalaman
terbaik lapang dalam menunjang keberlanjutan program, dan merumuskan
bersama komponen yang harus ada dalam keberlanjutan program.
Lebih lanjut, Didiet menyampaikan bahwa dalam fase ini diharapkan
peran pemerintah daerah semakin menguat, yang diwujudkan dalam bentuk
pro poor policy, pro poor program dan
pro poor budget.
Implikasi alih kelola ini tentunya dituntut kesamaan cara pandang
antara Pemerintah Pusat dengan Pemda sehingga aset-aset yang telah
diperoleh melalui program ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat
bagi masyarakat miskin perkotaan.
Acara lokalatih sendiri dibuka oleh Plt Deputi Menko Kesra Bidang
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Wahnarno Hadi MS. Ia memaparkan,
ada tiga hal pokok terkait dengan keberlanjutan program pemberdayaan
masyarakat di Indonesia, terutama pada masa transisi saat ini.
Pertama, bahwa
dalam penanggulangan kemiskinan perlu kerja sama dan koordinasi yang
intensif antar pemangku kepentingan, dimana peran daerah harus terus
meningkat karena permasalahan kemiskinan secara riil ada di daerah. Hal
ini juga sejalan dengan prinsip otonomi daerah.
![Plt Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Wahnarno Hadi [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_vwxRu2tYfXCx5LTbwT2Jldgy-TToO-MIx2XEOKUq5Lcn6no7a0GDkFqp5OyhG-QSlGA4chDJ1JRoRWeHneXYwldz3IFABdjq1ejbzZ1gr4FVF2QT4SM_Vw=s0-d) |
![PPK wil. 1 P2KP Pusat Suksesno memberikan laporan panitia pelaksana [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_tA9Xsv4NfRKT2dhvQDWyNqvlvIKj_PSOgGm9sAfSTmLwQv_XOZ-HT93PXH82EIBMgzIsRM6-9VHYsjEfDnbAYmi-raLH4Sa4CEJgBqDiZ4sSVYbATsbZcH=s0-d) |
![Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Miskin Bappenas Woro S. Sulistyaningrum memberikan materi arah kebijakan [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sIPjnw9w5o7udn7yRkCO7dsGlW2U5lodWel8y-WtKMv6jERaO7diwNcZhFA5o6O3PodgQQ61ZVerlROsE6PKvVib4QCJVXEz2ooXX4FVaTCvwWtl6T7D8=s0-d) |
Plt Deputi Menko Kesra Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Wahnarno Hadi |
PPK wil. 1 P2KP Pusat Suksesno memberikan laporan panitia pelaksana |
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Miskin Bappenas Woro S. Sulistyaningrum memberikan materi arah kebijakan |
Kedua, kita sudah melaksanakan program penanggulangan
kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, yaitu PNPM Mandiri, selama
kurang lebih 15 tahun dan masyarakat telah merasakan manfaatnya baik
dalam hal penyediaan infrastruktur dasar, penguatan modal sosial dan
perluasan akses terhadap permodalan. Pengalaman yang baik ini perlu
terus dilanjutkan dan dilembagakan dalam proses-proses pembangunan
secara reguler.
Ketiga, pada tahun ini Pemerintah bersama DPR telah
mengesahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU ini memberikan
kesempatan dan keleluasaan kepada Desa dan masyarakat untuk membangun
wilayahnya sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakatakan terus
meningkat.
Kepala PMU P2KP Pusat Didiet Arief Akhdiat (kiri)
didampingi Kepala Satker PNPM Mandiri Perkotaan Pusat Usman Hermanto dan
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Miskin Bappenas Woro S.
Sulistyaningrum
Menurut Wahnarno Hadi, Pemerintah saat ini, yaitu Kementerian Dalam
Negeri dan Kementerian Keuangan sedang menyiapkan berbagai perangkat
regulasi yang berupa Peraturan Menteri sebagai dasar penyusunan regulasi
di bawahnya. Proses ini sangat penting untuk memastikan
substansi-substansi dalam UU Desa dapat tercermin secara nyata dalam
regulasi operasional. Dalam penyusunan permen-permen tersebut,
Sekretariat Pokja Pengendali PNPM Mandiri, Kemenko Kesra, juga
dilibatkan secara aktif untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip PNPM
Mandiri dapat mewarnai pelaksanaan Dana Desa sebagaimana amanah Wakil
Presiden.
Terkait PNPM Mandiri Perkotaan, walaupun secara langsung tidak
terkait dengan UU Desa, namun ketiga prinsip tersebut harus menjadi
pedoman dalam pengelolaannya, yaitu berikan peran yang lebih besar
kepada pemerintah daerah untuk mengelolanya, integrasikan pelaksanaan
program dengan program sektoral lainnya dan program pemerintah daerah,
dan sebagai keberlanjutan program maka prinsip-prinsip pemberdayaan
masyarakat yang saat ini ada di dalam PNPM Perkotaan harus dapat
diintegrasikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan reguler.
Selanjutnya, disampaikan juga, dalam menjamin keberlanjutan
program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan
masyarakat, terdapat 10 komponen pokok yang harus dimasukkan dalam
prinsip-prinsip pembangunan reguler. Kesepuluh komponen tersebut
meliputi: (1) pengalokasian dan penyaluran dana langsung ke masyarakat,
(2) penyediaan pendampingan, (3) perencanaan dan penganggaran yang
partisipatif, (4) penerapan sistem dan mekanisme tata kelola yang baik,
(5) keberlanjutan kelembagaan masyarakat yang saat ini telah ada di
masyarakat, (6) pengelolaan aset masyarakat, baik yang bersifat fisik
maupun non-fisik, (7) pengarusutamaan program K/L untuk mendukung
pembangunan di daerah, (8) pengelolaan keuangan masyarakat, (9)
peningkatan kapasitas pelaku, dan (10) penyusunan sistem informasi.
![Kepala PMU P2KP Pusat Didiet Arief Akhdiat [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sNJt8rxPO9pRwRYbnzsGmib-dCybYM_cR-qmsxhugaBwUS5UtDlkA8MOXd2eXNYzvnJHKwChZwg7Xoa8zNbqbMkTUrd-IupiJ4_Fr_30gfsl683OUxsVs=s0-d)
Aspek penting yang harus diperhatikan dalam memastikan kesepuluh
komponen tersebut masuk dalam perencanaan pembangunan regular adalah
pembagian peran antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota.
Pembagian peran tersebut akan mencakup penyediaan regulasi pendukung,
sosialisasi yang intensif, pelatihan dan pendampingan partisipatif yang
berasal dari unsur masyarakat sendiri. Pembagian peran ini juga menjadi
hal penting untuk mendorong peningkatan peran daerah serta owner shipnya
semakin menguat. Sudah saatnya program-program yang baik, yang masih
bersifat keproyekan atau keprograman dapat dilanjutkan melalui
pelembagaan prinsip-prinsipnya dalam kebijakan yang terlembaga dengan
baik, sehingga tidak tergantung pada kondisi politik yang setiap saat
berubah.
Narasumber yang hadir pada kegiatan lokalatih ini adalah dari
Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Miskin Bappenas Woro S.
Sulistyaningrum. Ia menyampaikan materi tentang arah kebijakan
penanggulangan kemiskinan jangka menengah 2015-2019. Hal menarik dari
rangkaian acara lokalatih ini adalah sesi
talkshow, yang
menghadirkan narasumber Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Koordinator BKM
Sukun Kota Malang Dwi Kurnia, Koordinator Kota Kabupaten Gowa Nurliah
Ruma, dan dua orang penerima manfaat (anggota KSM) Kartini dan Jomiah
dari Kelurahan Duriangkang dan Sekanak Raya Kota Batam.
![Talkshow yang dibawakan oleh TA Komunikasi Massa KMP wil.2 PNPM Perkotaan Iroh Rohayati Fatah Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Koordinator BKM Sukun Kota Malang Dwi Kurnia, Koordinator Kota Kabupaten Gowa Nurliah Ruma, dan Kartini dari KSM Kelurahan Duriangkang dan Jomiah dari KSM Sekanak Raya Kota Batam [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_sRH7EkFv8cR4yuhUM70e--bu_U4qJTSZ8LqAW7DqNusytoie6Yqqy1Sgi8BJtoFrrxj93fyOz-UdUX_eUmknav8JLXjesJ-ns-CELdp2xepitSz6wsfXU=s0-d) |
![PPK wil. 1 P2KP Pusat Suksesno didampingi Team Leader KMP wil. 1 PNPM Mandiri Perkotaan Catur Wahyudi (kanan) dan Team Leader KMP wil. 2 PNPM Mandiri Perkotaan Kurniawan Zulkarnain (kiri) [Dok. Ferry Mustikajaya, PNPM-MP]](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_uW2PBH5mlbQGmZ3bORxoCs5H1YhQyU7KDRN6r5oL5JK2vArkEcuOsLZUdulE9HvZFvqZM2M3ipkwf9764mv2pLLNIHq_IqQAXk_CcY8MOlALz3YFrqbhk3=s0-d) |
Talkshow dibawakan oleh TA MassComm KMP wil.2 PNPM Perkotaan Iroh Rohayati Fatah dengan pembicara Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Koordinator BKM Sukun Kota Malang Dwi Kurnia, Korkot Kabupaten Gowa Nurliah Ruma, Kartini dari KSM Kelurahan Duriangkang dan Jomiah dari KSM Sekanak Raya Kota Batam |
PPK wil. 1 P2KP Pusat Suksesno didampingi Team Leader KMP wil. 1 PNPM Mandiri Perkotaan Catur Wahyudi (kanan) dan Team Leader KMP wil. 2 PNPM Mandiri Perkotaan Kurniawan Zulkarnain (kiri) |
Mereka berbagi pengalaman dan memberikan semangat serta aura yang
positif bagi para peserta. Pelajaran dari seorang kepala daerah, yakni
Wali Kota Pekanbaru, mengajak para peserta untuk berpikir visioner.
“Sebagai pelayan masyarakat kita harusnya bekerja dengan hati, dan
menghadapi tantangan ke depan dalam rangka keberlanjutan program
pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah harus cerdas, inovatif namun
tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat miskin,” katanya.
Hari Prasetyo (kiri) dari Advisory dan PPK wil. 1 PNPM Mandiri Perkotaan Suksesno membawakan materi Sosialisasi SIM, Web dan PPM
Selain mendukung penuh pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, Pemda Kota Pekanbaru, dengan peraturan yang ada, sudah
concern
melaksanakan program pengentasan kemiskinan dan program pemberdayaan
masyarakat berbasis Rukun Warga (RW) dengan anggaran daerah yang cukup
memadai. Program ini bisa menjawab kekhawatiran terhadap keberlanjutan
program yang sudah ada. Kesiapan Pemda ini tentunya diharapkan bisa
terjadi juga di seluruh Pemda di Indonesia.
Mengenai perencanaan partisipatif yang dilaksanakan oleh masyarakat,
saat ini sudah ada kelurahan yang menerapkan satu kelurahan/desa satu
perencanaan atau OVOP. Salah satu kelurahan/desa tersebut memiliki
perencanaan yang sudah terintegrasi, yakni Kelurahan Sukun Kota Malang.
Koordinator BKM Kelurahan Sukun Kota Malang berbagi pengalaman tentang
proses pelaksanaan integrasi perencanaan yang dimotori bersama termasuk
oleh BKM.
Di akhir acara, hal yang cukup menggugah peserta, adalah bagaimana
manfaat program PNPM Mandiri Perkotaan dirasakan benar oleh seorang ibu
pembuat risoles, yang bermimpi bisa membantu warga lain yang masih
membutuhkan. Ibu Kartini, dengan semangat dan penuh haru, bercerita saat
mulai mendapat pinjaman Rp500.000 sampai Rp3 juta dari UPK BKM di
Kelurahan Duriangkang Kota Batam Kepulauan Kepulauan Riau. Keinginan
yang tidak muluk dari Kartini, dimana uang tabungan dari keuntungan
usaha risoles ini sudah cukup untuk mencicil motor. Harapannya adalah
bisa memasarkan langsung risoles itu kepada konsumen dengan harga yang
lebih baik.
Akhirnya, melalui diskusi yang dilakukan seluruh peserta yang terbagi
menjadi delapan kelas, menghasilkan rumusan yang menjadi rekomendasi
kegiatan lokalatih keberlanjutan program terkait dua hal besar, yaitu
tentang OVOP, dan pengembangan kapasitas dalam penanggulangan
kemiskinan, sebagai berikut.
Salah satu kelas diskusi, dipandu oleh TA MK KMP wil. 1 Ahmad Firdaus
Bagaimana mewujudkan one village one plan (OVOP) di Kota/Kabupaten yang memenuhi prinsip partisipatif, demokratis, transparan dan akuntable:
- Sosialisasi kegiatan OVOP
- Pemetaan potensi dan masalah dengan pelibatan masyarakat luas, lembaga lokal, RT/RW
- Membentuk Tim Teknis atau Pokja sesuai kebutuhan (Peningkatan
SDM, Tata Ruang, LSE) di tingkat kabupaten/kota maupun
kelurahan/desa
- Perencanaan anggaran yang mendukung OVOP
- Harmonisasi peraturan perundangan-undangan kelurahan/desa
tentang perumusan perencanaan jangka menengah yang terintegrasi
- Tata laksana perencanaan, penganggaran (lokus dan fokus),
kesesuaian waktu, monitoring dan evaluasi program yang terintegrasi
- Pemerintah daerah memasukkan ketentuan OVOP dalam Juklak dan Juknis Musrenbang
- Memperkuat kapasitas kelembagaan dan personil di kelurahan/desa
- Integrasi berbagai dokumen perencanaan yang sudah ada
- Mengaktifkan TKPKD
- Pelibatan seluruh komponen/stakeholder dalam proses penyusunan perencanaan
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam bentuk
konsultasi publik dokumen perencanaan terintegrasi serta membuka akses
informasi melalui berbagai media untuk seluruh masyarakat
Komponen apa saja yang harus ada dalam mewujudkan OVOP? (Kebijakan, Anggaran, Sumberdaya, Data / informasi, dan lain-lain)
- Kebijakan/Regulasi di berbagai level yang jelas/tegas tentang OVOP
- Anggaran (Sumber APBN, APBD, CSR, swadaya masyarakat)
- Sumberdaya
- SDM yang berkualitas dan peduli
- Mengoptimalkan sumberdaya alam yang dimiliki
- Sistem monitoring dan evaluasi
- Kesiapan dan kemudahan akses database yang valid dan akurat,
termasuk adanya sistem data terpilah dan analisa database yang
tersinkronisasi
- Pendampingan masyarakat
- Peta dasar
- Keterpaduan program dan penataan ruang/RTRW
- Keterlibatan kelompok peduli (LSM, Perguruan Tinggi, Tomas, Toga)
Komponen apa saja yang harus ada di Pemda untuk kegiatan pengembangan kapasitas Pemda Dalam Nangkis?
- Regulasi yang tegas dan jelas (political will)
- Sistem penganggaran sesuai kemampuan daerah dan tercantum dalam APBD
- SPKD yang memuat sistem pengembangan kapasitas
- Desain pengembangan kapasitas kota
- Penguatan sistem nilai (capacity building berbasis nilai, bukan sekedar menjalankan kewajiban saja)
- Belajar dari pelaksanaan program-program yang telah berjalan selama ini
- Lembaga pengelola kegiatan peningkatan kapasitas
- Pendamping masyarakat/fasilitator
Bagaimana caranya agar komponen tersebut ada/terlaksana?
- Membentuk struktur kelembagaan
- Menyusun Perda pelaksanaan kegiatan CB
- Membangun sistem pencairan dan pemanfaatan dan pengendalian kegiatan
- Mencantumkan kegiatan pengembangan kapasitas dalam rencana kerja SKPD
- Membuka ruang komunikasi antar stakeholder, sehingga kebutuhan
peningkatan kapasitas pemerintah daerah tersampaikan ke berbagai
pihak dengan baik (legislatif-eksekutif)
- Aturan pengadaan pendamping masyarakat/fasilitator akan diatur oleh masing-masing kabupaten/kota
- Memanfaatkan lembaga penguatan kapasitas yang dimiliki Pemda
[
KMP-1/Kepri]
Editor: Nina Firstavina