PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Senin, 22 Desember 2014

Bahas Isu strategis di Progress 2014 dan Persiapan 2015, OC 3 Kalbar Laksanakan Rakor

Pontianak, 23 Desember 2014

Pasca rakor internal PNPM Mandiri Perkotaan OC-3 yaitu DKI, Banten dan Kalimantan Barat di Jakarta pekan lalu, OC-3 Kalbar langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan Rakor internal yang diikuti seluruh TA, Korkot dan askot dari seluruh Kabupaten/Kota dampingan PNPM Mandiri Perkotaan.
Bertempat di Ruang rapat Restoran Beringin Jalan Ahmad Yani Pontianak, pada 23 Desember 2014 pukul 09.00 WIB acara dibuka dengan paparan dan arahan dari TL OC-3 Kalbar Komala Erwan, dalam paparannya, Komala menyampaikan isu-isu yang berkembang secara nasional khususnya di wilayah OC-3 yaitu DKI Jakarta, Banten dan Kalbar untuk diamati dan ditindaklanjuti penanganannya.
Sedianya acara ini akan dilaksanakan hingga sore hari pukul 17.00 WIB namun berhubung tim dari Kabupaten Ketapang yang tidak dapat hadir lengkap dikarenakan kendala pada tranportasi dari Kabupaten Ketapang ke Pontianak sehingga akan dilanjutkan pembahasan khusus bersama tim Korkot Kab. Ketapang esok hari, Rabu 24 Desember 2014.

Pemaparan dan Arahan TL OC-3 Kalbar
Mobilisasi personil OC Regional Management for Package – 3 wilayah provinsi Kalimantan Barat telah dimulai sejak tanggal 08 Maret 2013 untuk durasi kontrak kerja selama 18 bulan. Kemudian dilakukan perpanjangan kontak manajemen (Amandemen kontrak ke – 5) dari bulan Juli 2014 sd April 2015.

Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di Provinsi Kalimantan Barat pada periode perpanjangan kontrak manajemen tahun 2014-2015 dengan konsultan pengelola (Oversight Consultant) yakni PT. Adhicipta Enginering Consultans & Associates masih akan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan regular sesuai alokasi dana BLM tahun berjalan, namun terdapat juga program advanced, yakni Program PLPBK (ND) dan PPMK (Livelihood) dengan perincian sebagai berikut.

Tabel 1. Alokasi Kelurahan Dampingan & Program Kegiatan Tahun 2013

No
Provinsi – Kab/Kota
Reguler
(Kelurahan)
PLPBK 2012
(Kelurahan)
PMPK 2012
(Kelurahan)
I
Kalimantan Barat



1
 Kab. Ketapang
9
1
1
2
 Kab. Sambas
18
0
3
3
 Kota Singkawang
26
0
3
4
 Kab. Bengkayang
6
0
1
5
 Kota Pontianak
29
0
3

Jumlah
88
1
11

Tabel 2. Alokasi Kelurahan Dampingan & Program Kegiatan Tahun 2014-April 2015

No
Provinsi – Kab/Kota
Reguler
(Kelurahan)
PLPBK 2013
(Kelurahan)
PMPK 2014
(Kelurahan)
I
Kalimantan Barat



1
 Kab. Ketapang
9
0
4
2
 Kab. Sambas
18
2
4
3
 Kota Singkawang
26
1
5
4
 Kab. Bengkayang
6
0
1
5
 Kota Pontianak
29
0
8

Jumlah
88
3
22


Dasar pelaksanaan Konsolidasi KMW Provinsi  ini mengacu kepada kontrak manajemen OC 3, rencana kerja pada Proposal Teknis, master schedule 2014, kemudian surat TL KMP wilayah I No. 420/KMP Wil.I/XI/2014 tertanggal 13 November 2014 perihal “Rekomendasi KMP tentang Pelaksanaan Rakor OC, Konsolidasi KMW dan Konsolidasi Faskel, Askot dan Koorkot di Tingkat Koorkot”.  Dalam Proposal Teknis, pelaksanaan Konsolidasi KMW Provinsi direncanakan dilakukan 2 (dua) kali, yaitu 1 kali di tahun 2014 dan 1 kali di tahun 2015. 

Mengacu kepada mekanisme pelaksanaan Konsolidasi KMW Provinsi, maka pelaksanaan Konsolidasi akan dilakukan sebagai berikut:

1.   Konsolidasi KMW Provinsi ke 1 dilakukan setelah pelaksanaan Rakor PD/TL yang sedianya dijadwalkan pada awal November 2014, namun karena terjadi penundaan dari pihak project, dan sesuai surat TL KMP diatas, maka pihak OC dan KMW dipersilakan untuk melakukan Rakor OC, Konsolidasi KMW dan Konsolidasi Koorkot & Faskel untuk membahas capaian pendampingan di lapangan.

2.   Konsolidasi KMW Provinsi ke 2 dilakukan untuk evaluasi terakhir sebagai bahan untuk penyelesaian masa berakhirnya program dan pembahasan persiapan penyusunan Laporan Akhir (Final Report) dan diperkirakan akan dilaksanakan pada sekitar Maret 2014 atau setelah pelaksanaan Rakor PD/TL dan EGM para TA.

3.   Setelah Konsolidasi KMW dilakukan selanjutnya diikuti kegiatan Konsolidasi Korkot, Askot dan Faskel sebagai bagian dari monitoring kegiatan lapangan.


Dengan memperhatikan uraian tersebut, maka pelaksanaan Konsolidasi KMW Provinsi merupakan point penting untuk memastikan pengelolaan PNPM Mandiri Perkotaan dapat mencapai target dan tujuan yang diharapkan.



Peserta Rakor OC-3 Kalbar

Lokasi Rakor OC-3 Kalbar





No
Nama Personil
Posisi/Jabatan
Pos Lokasi Kerja
1
Komala Erwan
Team Leader KMW
KMW Prov. Kalbar
2
Muslih
TA Monev
KMW Prov. Kalbar
3
Agus Subardi
TA MK
KMW Prov. Kalbar
4
Suhartono
TA Infrastuktur
KMW Prov. Kalbar
5
Agus Sarwoko
TA PP & LG
KMW Prov. Kalbar
6
Taufan Yoga Hertayana
TA SIM
KMW Prov. Kalbar
7
E f f e n d i
TA PPMK
KMW Prov. Kalbar
8
Firman Riyadi
TA Training
KMW Prov. Kalbar
9
Reny Maryuni
Sub.Prof. Finance
KMW Prov. Kalbar
10
Ernita Febrianti
Sub.Prof. Administration
KMW Prov. Kalbar
11
Yuyun Fauzi
Ass. OM (Pan)
KMW Prov. Kalbar
12
H e n d r a
Koorkot Ketapang
Kab. Ketapang
13
Waskito
Asmandat Ketapang
Kab. Ketapang
14
Herculanus Lalan
Askot Infra Ketapang
Kab. Ketapang
15
Masyhudi
Askot MK Ketapang
Kab. Ketapang
16
I s m a i l
Askot CD Ketapang
Kab. Ketapang
17
Eddy Satriadi
Askot Mandiri Sambas
Kabupaten Sambas
18
Heriyanto
Askot Urban Planner
Kabupaten sambas
19
P r i a d i
Koorkot Singkawang
Kota Singkawang
20
Eko Gundaarto
Asmandat Singkawang
Kota Singkawang
21
Zainal Mardan
Askot Infra Skwg
Kota Singkawang
22
S u t a r i n a
Askot MK Singkawang
Kota Singkawang
23
J i m m i
Askot CD Singkawang
Kota Singkawang
24
Diva Pranatha
Askot Urban Planner
Kota Singkawang
25
M u h l i s i n
Askot Mandiri Bkyg
Kabupaten Bengkayang
26
Heri Purwanto
Koorkot Pontianak
Kota Pontianak
27
Ponco Soesilo
Asmandat Pontianak
Kota Pontianak
28
Adi Soemariadi
Askot Infra Ptk
Kota Pontianak
29
Irwin Noeriman
Askot MK Pontianak
Kota Pontianak
30
A j a n g
Askot CD Pontianak
Kota Pontianak


Secara umum tujuan Konsolidasi KMW Provinsi adalah sebagai berikut :

1.    Membahas Target-target capaian kinerja dan Isu-isu strategis pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan  yang tertuang di Master Schedule 2014/2015.
2.    Melakukan evaluasi bersama antara Tim KMW  dengan Tim Koorkot untuk mencermati pencapaian progres & indikator program.
3.    Evaluasi Kinerja Input/Output Triwulan-4 dan evaluasi keseluruhan pelaksanaan  program (regular & advanced : PPMK & PLPBK) di tahun 2014.
4.    Membangun kesepakatan–kesepakatan untuk rencana tindak lanjut penyelesaian target pekerjaan.
5.    Menyiapkan langkah-langkah evaluasi terakhir dan pembahasan persiapan pengakhiran program dan penyusunan Laporan Akhir (Final Report).

Output yang diharapkan dari Konsolidasi KMW Provinsi adalah agar seluruh personil KMW & Tim Korkot dapat :

1.    Memahami Target-target capaian kinerja dan Isu-isu strategis pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan  yang tertuang di Master Schedule 2014/2015.
2.    Melakukan evaluasi bersama antara Tim KMW  dengan Tim Koorkot untuk mencermati pencapaian progres & indikator program.
3.    Evaluasi Kinerja Input/Output Triwulan-4 dan evaluasi keseluruhan pelaksanaan  program (regular & advanced : PPMK & PLPBK) di tahun 2014.
4.    Membangun kesepakatan–kesepakatan untuk rencana tindak lanjut penyelesaian target perkerjaan.
5.    Menyiapkan langkah-langkah evaluasi terakhir dan pembahasan proses pengakhiran program dan persiapan penyusunan Laporan Akhir (Final Report).

Semoga dengan pelaksanaan rakor OC-3 Kalbar ini dapat membangun penyamaan persepsi terhadap capaian program dan target yang telah ditetapkan sehingga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaannya dilapangan.


Kepala Bappenas: Tangani Permukiman Kumuh, Perbaikan Fisik saja Tidak Cukup

Jakarta, 22 Desember 2014

Oleh:
Nina Firstavina, SE  
Editor Web
PNPM Mandiri Perkotaan   
Penanganan permukiman kumuh tidak akan cukup hanya dengan perbaikan fisik. Menghilangkan kawasan kumuh harus disertai pula dengan pembangunan manusia dan sosialnya. Jika manusianya tidak diperkuat kapasitasnya, yang terjadi hanyalah perpindahan bibit kekumuhan saja.
Untuk itu, berbagai approach harus dilakukan oleh berbagai sektor, (yakni) aksi pemerintah dan sosial yang berjalan bersamaan. “Ubah sarana prasarana, ubah nilai, ubah perilaku. Itu akan berimbas juga kepada kesejahteraan ekonomi masyarakatnya ke depan. Meningkatkan kehidupan ekonomi, daya beli dan penghasilan rumah tangga. Ubah perilaku dan nilai adalah syarat lain yang dibutuhkan untuk mengubah wajah kota,” jelas Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat membuka acara Peluncuran Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh tahun 2015-2019 di Executive Lounge Bappenas, Jakarta, pada Senin, 22 Desember 2014.
Ia menegaskan bahwa mengubah fisik, sarana-prasarana saja tidak akan bisa membuat Indonesia mencapai 0% kumuh di tahun 2019. “Saya kira kata kolaborasi di sini sangat tepat. Semua agen dan aktor pembangunan harus mau aktif bekerja sama. Pusat, daerah, kepala daerah, hingga kelurahan. Begitu juga pihak di luar pemerintah, seperti penggiat pembangunan, perguruan tinggi, asosiasi, dan sebagainya. Seorang Ibu Risma saja tidak cukup, walau diakui perannya sangat penting. Jika leader tidak dibantu dengan sosial yang aktif maka kumuh tidak akan hilang,” tandas Kepala Bappenas.
“Tantangan kita sangat berat. Jumlah penduduk yang tinggal di kota kita sudah mencapai lebih dari 50%, dengan pendapatan yang rendah. Meski tidak seperti India, tapi kalau kita tidak berhati-hati, Indonesia bisa mendapat predikat salah satu wilayah slum terluas, terbanyak, di dunia,” ujar Andrinof Chaniago di hadapan sekira 100 undangan.
Hadir dalam kegiatan, selain Kepala Bappenas adalah Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU & Pera) bidang Ekonomi dan Investasi Rido Matari Ichwan mewakili Menteri PU & Pera Basuki Hadimuljono, pejabat Eselon I dan II dari lembaga dan kementerian terkait, para kepala daerah dan wakil daerah kota/kabupaten percontohan, termasuk pihak konsultan dan lembaga donor Bank Dunia. Tampak hadir pula dalam acara adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Wali Kota Banjarmasin H. Muhidin, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Malang Muhammad Anton.
Acara dibuka dengan cara yang cukup unik. Kepala Bappenas, perwakilan dari kementerian dan kepala daerah undangan diajak berdiri di hadapan foto berbingkai. Lalu foto bernuansa kumuh bernuansa sepia di dalam bingkai tersebut dirobek. Setelah robek, tampaklah foto di baliknya. Foto lingkungan lebih bersih dan tertata rapi dengan warna cerah dan indah. Hal ini dilakukan sebagai simbol tekad semua pihak, pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait, untuk merobek kekumuhan dan menggantinya dengan permukiman rapi, layak dan sehat.
Sembilan Kota/Kabupaten Penerima PLPBK Jadi Percontohan
Acara peluncuran ini juga diramaikan dengan pameran foto kegiatan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) dari sembilan kota/kabupaten percontohan atau best practices penanganan permukiman kumuh. Kesembilan kota/kabupaten itu adalah Kota Semarang, Pekalongan, Banjarmasin, Makassar, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Kabupaten Tangerang.
Pada kesempatan itu Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU & Pera) bidang Ekonomi dan Investasi Rido Matari Ichwan mengungkapkan keterbatasan dana APBN menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan permukiman kumuh. Kolaborasi pemerintah dalam pendanaan sudah dilakukan dalam bentuk penganggaran APBD, provinsi, swadaya masyarakat, serta pinjaman luar negeri. Di sisi lain, terdapat dana Corporate Social Responsibility (CSR). “CSR ini adalah peluang yang harus dimanfaatkan. Kita bisa bersama-sama menangani permukiman kumuh secara terpadu. Apalagi mengingat karakteristik kekumuhan itu berbeda maka cara untuk menanganinya juga berbeda,” katanya.
Ada tiga cara menangani kumuh, lanjut Rido Matari. Pertama, dengan cara pemugaran. Ini cocok dilakukan untuk skala lingkungan kumuh ringan. Kedua, peremajaan. Upaya ini cocok untuk tingkat kekumuhan sedang sampai berat. Ketiga, permukiman kembali. Cara ini adalah memindahkan warga dari lokasi kumuh yang bisa membahayakan atau rawan bencana, seperti ancaman longsor. Contoh yang sudah dilakukan oleh Kementerian PU dan Pera dalam hal ini adalah Rumah Susun Sederhana dan Sewa (Rusunawa) dan New site Development. Pada tahun 2012, telah dilakukan program Rusunawa sebanyak 353,5 Twin Block (TB).
Sementara itu, saat menyampaikan laporan pelaksanaan penyusunan kebijakan penanganan kumuh 2015-2019, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna mengatakan, tidak hanya kualitas fisik yang diperhitungkan di sini. Tapi juga kapasitas masyarakat. Menurutnya, hingga Oktober 2014, tercatat ada 38.431 Hektare permukiman kumuh yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. “Ada koreksi data di sini, Pak Kepala PPN. Sebelumnya kita mencatat ada 37.407 Hektare kawasan kumuh. Namun data dari Kementerian PU dan Pera bekerja sama dengan Pemda DKI mencatat sebenarnya ada 38.431 Hektare permukiman kumuh. Ini sungguh tantangan yang besar bagi kita semua,” tandasnya.
Ia melanjutkan, berdasar hasil kajian SAPOLA sejak 2012, pada umumnya penanganan kumuh yang ada belum terpadu. Ada upaya penanganan kumuh di daerah, sudah efektif, tapi karena skalanya masih lokal, dampaknya tidak luas. Sehingga belum bisa direplikasi untuk lokasi lain. Untuk itu Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh ini bisa jadi platform kita dan dilakukan secara berkolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan para stakeholder terkait,” kata Dedy.  [Web PNPM-MP]
Dokumentasi lainnya:

Misteri Bau Wangi di Kuburan Massal Korban Longsor Banjarnegara



NASIONAL

Misteri Bau Wangi di Kuburan Massal Korban Longsor Banjarnegara

Ia juga kerap menemui bau-bau menyengat di beberapa liang lahat.
Senin, 22 Desember 2014
Oleh : Rendra SaputraDwi Royanto (Semarang)
Proses penguburan jenazah korban longsor di Banjarnegara
VIVAnews - Pencarian korban longsor Dusun Jemblung, Desa Sampang, Karangkobar, Banjarnegara, resmi dihentikan hari ini. Namun ada cerita lain muncul setelah penghentian evakuasi korban longsor itu.

Kesaksian itu diceritakan oleh Iwan Suwandi (45), sang penggali kubur yang selama 10 hari terakhir membuat liang lahat di pemakaman massal Dusun Aliyan, Desa Ambal, Karangkobar.

Hingga proses pencarian berakhir, Iwan telah menguburkan sebanyak 52 korban yang merupakan warga Dusun Jemblung. Dari jumlah itu, tujuh di antaranya belum dikenali. Mereka menyebut Mr X untuk korban laki-laki, dan Mrs X untuk korban perempuan. Sementara dua anak-anak juga belum dikenali.

Sebagai warga asli Aliyan yang rumahnya berjarak 100 meter dari lokasi pemakaman, banyak sekali keanehan-keanehan yang muncul saat dirinya melakukan prosesi pemakaman. Mulai dari bau-bau menyengat di lokasi pemakaman, hingga bau wangi yang entah dari mana datangnya.

"Saya tadi malam sekira jam 22.00 mengecek di sini (pemakaman), ada bau nggak enak. Setelah saya telusuri ternyata ada satu makam yang tembus ke liang lain sehingga baunya keluar. Langsung saja saya tutup pakai tanah," kata dia kepada VIVAnews, Minggu 21 Desember 2014.

Tak jarang dirinya yang selalu mengecek lokasi pemakaman karena alasan keamanan, bahkan menemukan bau yang teramat wangi. Akan tetapi hal itu sudah menjadi hal biasa bagi satu-satunya warga Aliyan yang merelakan tenaganya menjadi relawan penggali kubur, meski warga lain banyak yang diungsikan.

"Ada empat liang lahat yang sudah saya gali, tetapi tak terpakai karena evakuasi sudah dihentikan," ujar dia sembari mengangkat gagang cangkulnya untuk menutup kembali empat lubang tak terpakai itu.

Sebagai warga yang bermukim di dekat lokasi longsor dan pemakaman massal, Iwan menduga, jumlah korban yang saat ini masih tertimbun masih 50 orang lebih. Menurutnya, saat longsor terjadi, situasi di jalur Banjarnegara-Pekalongan pada Jumat, 12 Desember lalu masih sangat ramai.

"Prediksi saya masih 50 korban lebih. Karena jalan yang tepat di Dusun Jemblung adalah jalur balik. Karena tiap hari Jumat banyak orang pulang kerja lewat situ. Belum lagi, kendaraan pada antre karena sebelumnya jalan kena longsoran kecil," apar dia.

Bagaimanapun itu, sebagai penggali kubur, Iwan adalah satu di antara ribuan relawan yang memiliki segudang pengalaman berharga dari musibah longsor yang meluluhlantahkan kampung tetangganya itu. Hal itu dilakukan tanpa berharap imbalan lebih dari siapapun.

"Ini satu pengalaman bagi saya pribadi. Semua kejadian, yang di atas lebih tahu dan saya tidak berharap lebih," tuturnya usai menguburkan satu jasad terakhir hari itu.

Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh 2015-2019 Diluncurkan

Jakarta, 22 Desember 2014

Oleh:
Nina Firstavina, SE  
Editor Web
PNPM Mandiri Perkotaan   
Target pemerintah 0% permukiman kumuh di tahun 2019 merupakan hal besar yang harus dicapai. Dibutuhkan upaya yang sangat serius dalam memenuhinya. Hingga tahun 2014, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Quick Count Surveypermukiman kumuh menyebutkan bahwa terdapat 37.407 hektare permukiman kumuh tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Menanganinya, dibutuhkan percepatan penanganan dengan upaya inovatif dan dapat menggerakkan seluruh pihak untuk bersama-sama, secara intensif, menangani permukiman kumuh. Pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah tentunya merupakan pihak yang harus siap menghadapi tantangan tersebut.
Berdasarkan berbagai diskusi dan kajian yang didukung oleh Slum Alleviation Policy and Action Plan (SAPOLA) disimpulkan, implementasi upaya kolaborasi antarsektor, baik pemerintah pusat, daerah, maupun dunia usaha bersama-sama menangani permukiman kumuh, sangat diperlukan. Untuk itu, pemerintah resmi meluncurkan Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh tahun 2015-2019 pada hari ini, Senin, 22 Desember 2014. Acara yang digelar di Executive Lounge Menteri PPN/Kepala Bappenas ini dihadiri oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, para pimpinan daerah dari 9 kota percontohan, mitra pembangunan, dan Praktisi yang terkait dengan penanganan permukiman kumuh.
“Program Nasional Penanganan Permukiman Kumuh Nasional 2015-2019” berupaya untuk mengimplementasikan program kolaborasi sebagai platform dalam penanganan kumuh, sehingga terjadi keterpaduan antarsektor pembangunan. Dalam program tersebut, sesuai dengan amanat UU No.1 Tahun 2011, Pemerintah Daerah (Pemda) akan jadi pelaku utama dalam penanganan, di mana seluruh pemetaan kebutuhan, rencana program, hingga rencana investasi akan disusun oleh Pemda. Program-program yang ada di pemerintah pusat kemudian hanya akan menjadi pendamping daerah dalam penyusunan rencana dan menjalankan program, di mana program yang ada di pusat pun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan daerah.
Dalam hal ini, ada 9 kota/kabupaten yang terpilih sebagai kota percontohan (showcase) penanganan kekumuhan yang bisa ditiru oleh daerah lainnya. Kota/kabupaten terpilih merupakan kota yang terbukti telah memiliki komitmen dalam penanganan kumuh, ditunjukkan dari (1) adanya Perda Kumuh atau SK Kumuh, termasuk prioritas lokasi penanganan; (2) memiliki program inisiatif, baik dari pusat ataupun daerah yang dapat dijadikan platform penanganan; dan (3) memiliki perencanaan dan target yang jelas terkait penanganan kumuh. Kesembilan kota/kabupaten itu adalah Semarang, Pekalongan, Banjarmasin, Makassar, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaannya, ada dua tahapan pelaksanaan yang harus dilalui. Pertama, tahap perencanaan dan persiapan (2015). Yaitu, (1) Penyusunan rencana investasi penanganan kumuh oleh daerah. Pemda menyusun Strategi Penanganan Kumuh Kota yang terdiri atas pemetaan kebutuhan, prioritas penanganan, rencana program, hingga rencana investasi; (2) Bridging-period menjadikan penanganan kumuh sebagai platform nasional dengan melakukan sinergitas perencanaan antara pusat-daerah; (3) Rekrutmen fasilitator; (4) Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah pusat dan daerah serta pihak lainnya; (5) Finalisasi database, manual modul, website dan lain-lain; (6) Scaling-upprogram Neighborhood Development sebagai program nasional.
Kedua, tahap implementasi (2016-dst), yang terdiri atas proses pelaksanaan program dari berbagai sumber pendanaan (multisources), hingga monitoring dan evaluasi.
(klik tautan berikut guna memperbesar tampilan)
Tujuan peluncuran program nasional ini adalah mengimplementasikan program kolaborasi sebagai platform upaya penanganan kumuh. Dengan sasaran (1) menjadikan Pemda sebagai pelaku utama penanganan kumuh, sejak proses perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasi; (2) Mewujudkan sinergi perencanaan antara seluruh pihak terkait untuk fokus ke dalam upaya penanganan kumuh; dan (3) menyinergikan program-program sektoral dari berbagai sumber pendanaan yang telah ada di daerah agar dapat menjadi suatu fokus penanganan yang terpadu dan memberikan manfaat yang lebih besar, seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) dan program-program lainnya.

Selain menjadi ajang peluncuran program nasional, acara tersebut juga menjadi ajang penutupan kajian kebijakan SAPOLA yang telah dilaksanakan sejak tahun 2012. Acara ini juga diharapkan menjadi ajang penarikan komitmen dari seluruh pihak untuk menjadikan program kolaborasi sebagai platform penanganan kumuh nasional dalam mewujudkan Kota Tanpa Kumuh di tahun 2019. [Redaksi]