PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Selasa, 08 Juli 2014

Renungan Bersama....Kisah seorang tuna grahita

Di copas dari status fb seorang rekan :

Siang ini seperti biasa saya berada di kantor. Sedikit bercerita, saya adalah staff magang di pusat informasi dan humas Universitas Airlangga. Masih sama dengan hari lain, tugas kami disini salah satunya adalah menerima tamu. Tepat pukul 11 siang, pintu kantor diketuk. Saya dan staff lain mempersilakan tamu ini untuk masuk dan duduk. sebelum sempat kami selesai mempersilakan duduk, si Tamu bertanya, "Pak, Bu, ini bener kampus C Unair Mulyorejo?". dengan ramah kami meng-iyakan. Namun sekali lagi beliau bertanya pertanyaan serupa. Dengan heran kami kembali meng-iyakan. Namun terkejutnya kami ketika si Tamu berteriak girang, "horeee!! saya lulus!". Lalu si Tamu bercerita bahwa dia adalah siswa SLB, usianya 34 tahun namun kemampuan otaknya setara dengan anak usia 13 tahun. Namanya Aput, dia dari Wonosari, Yogjakarta. Tujuannya kesini adalah untuk ujian. Ujian? Awalnya kami heran. Namun ternyata Aput sedang menjalankan ujian pencarian alamat. Bayangkan dengan kapasitas otaknya yang setara 13 tahun, ia menuju Surabaya, kota sebesar ini sendirian (ingat, dia dari Yogjakarta, 10 jam dari Surabaya). Ia hafal benar ia harus naik bus Eka sampai Bungur Asih dan 2 kali naik angkutan umum untuk sampai ke Kampus kami. Belum selesai disana, ketika kami menawarkan minum, ia menolak dengan alasan ia dilarang untuk meminta minta. Keukeuhnya prinsip tidak meminta minta ini sampai memaksa kami mencari alasan lain agar ia menerima air minum itu (ia tampak sangat lelah dan kehausan). Kami berdalih bahwa air minum itu adalah hadiah karena dia sudah lulus ujian (bisa menemukan alamat adalah ukuran kelulusannya). Disela perbincangan kami ia bercerita bahwa di sekolahnya ia belajar baca tulis, ketrampilan, dan agama. Ia menyebutkan ada dua agama disana yang pertama adalah agama Allahuakbar (red. Islam) dan pak Yesus (red. Kristen/Katolik). kebetulan ia beragama Allahuakbar tuturnya. Lama berbincang, ia teringat bahwa hari ini adalah hari Jumat. Ia membacakan (dia hafal, tanpa teks) surat Al-Jumu'ah bagi kami. Suaranya merdu dan bacaaannya benar, dia juga hafal dengan baik. Saya dan rekan kerja saya sampai luluh dan menangis. Dia juga memberi tahu kami bahwa ada aturan yang harus ditaati selama ujian ini. Pertama adalah boleh bertanya, namun tidak boleh diantar. Kedua adalah tidak boleh naik kendaraan yang bersifat mengantar seperti taxi dan becak. Ketiga, tidak boleh meminta - minta. dan masih banyak aturan lain yang mengoyak nurani saya. Saya jadi berfikir, sudahkah kita memiliki moral sebaik tamu Tuna Grahita ini? Bahkan dia mencari tempat sampah untuk membuang sampahnya. Sedangkan kita? Ada satu celetukan polos yang ia tanyakan pada kami. Ia bertanya, berapa banyak ayam yang harus dijual untuk pergi ke Mekah? Untuk ke Surabaya saja ia harus menjual ayam 3 ekor. Ia ingin ke mekah karena sudah bisa mengaji. Dari tamu ini saya belajar banyak tentang makna hidup, kejujuran, bagaimana berjuang dan terus memotivasi diri sendiri. Dia berkata bahwa dia dilarang bersedih. "Kata pak Guru aku ngga boleh sedih, kalo sedih nanti bodo lagi", ucapnya polos. Dari sini, masih bisa sombongkah kita bahwa mahasiswa adalah makhluk paling pintar dan paling baik moralnya? Mari belajar dari sekitar, termasuk dia 

By : Intan putri purnama ningrum
jumat, 20-06-2014

Senin, 07 Juli 2014

Atasi Kemiskinan dengan Metode Iqra'

Oleh: Afriadi
TA LG
OC/KMW 1 Provinsi Sumatera Barat
PNPM Mandiri Perkotaan

Tulisan ini tidak akan bercerita tentang bagaimana kisah turunnya surat pertama dalam Al-Quran, yaitu Surat Al-‘Alaq Ayat 1-5 kepada Nabi Muhammad, SAW. Tidak juga akan mengkaji mengapa perintah iqra’ (bacalah) itu ditujukan kepada seorang Rasul yang ummi (tidak pandai baca tulis), karena memang bukan kompetensi penulis. Tetapi sebagaimana kata M. Quraish Shihab, dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran: Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat", ternyata kata iqra' berasal dari akar kata yang berarti “menghimpun”. Dan, dari kata tersebut lahirlah aneka ragam makna, seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu, dan membaca, baik teks tertulis maupun tidak.
Beranjak dari berbagai makna kata iqra’ itulah muncul ide untuk menulis tulisan ini.
Iqra’ = membaca; menyampaikan. Sudah lebih 15 tahun perjalanan PNPM Mandiri Perkotaan, jika dihitung sejak P2KP mulai tahun 1999. Jika transformasi sosial dari masyarakat tidak berdaya menjadi berdaya di PNPM Mandiri Perkotaan diibaratkan Sekolah Dasar (SD). Masyarakat berdaya menjadi mandiri adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Maka benar tahun ini adalah tahun penentuan apakah kita akan lulus ujian nasional. Apakah Badan/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM) kita akan lulus menjadi mandiri? Mari kita lihat dan baca data-data yang ada.
Berdasarkan paparan Kepala Satker P2KP Pusat, saat pembukaan Training of Trainers (ToT) Penguatan dan Expert Group Meeting (EGM) Tenaga Ahli pada 21 Maret lalu, ternyata masih terdapat 3.773 kelurahan/desa (36%) yang kinerja kelembagaannya masih status “Berdaya”. Ada yang mendapat kelas akselerasi, sehingga duluan lulus SMP dan mencapai status “Menuju Madani” sebanyak 327 kelurahan/desa (3%), tetapi ternyata masih ada juga yang sulit naik kelas karena statusnya “Belum Berdaya”, yaitu sebanyak 37 kelurahan/desa (1%).
Jika lulus SMP (status “Mandiri&rdquoting..ting! merupakan persyaratan untuk masuk SMA—Alih Kelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda), maka memang perlu kerja keras untuk membuat 3.810 kelurahan/desa (37%) lagi lulus dengan status Mandiri. Orangtua yang cerdas tentu tidak akan melepaskan begitu saja peningkatan kapasitas anaknya kepada Bimbingan Belajar (Bimbel) agar anaknya lulus SMP. Pengawasan selama 24 jam terhadap aktivitas anak adalah yang nomor 1. Apakah si anak memang pergi ke Bimbel? Apakah di rumah anak mengulang lagi pelajaran yang didapatkan? Kalau semua itu dilakukan maka insya Allah anak akan lulus dengan nilai yang baik.
Begitu juga dengan kinerja kelembagaan LKM yang kita miliki. Status “Mandiri”, bahkan “Menuju Madani” yang telah dicapai oleh sebagian besar LKM seharusnya menjadi cambuk bagi LKM yang masih berstatus “Berdaya” dan “Belum Berdaya”. Strategi dan langkah-langkah taktis yang akan dilakukan telah disampaikan, baik pada Rapat Koordinasi (Rakor) Program Director-Team Leader (PD-TL) maupun EGM Tenaga Ahli. Tinggal pengendalian, pengawalan dan pengawasan.
Selanjutnya, tentu setiap orangtua tidak mau anaknya asal lulus saja, lalu ketika masuk SMA ternyata tidak bisa apa-apa. Diterima di SMA favorit, pastilah harapan dan dambaan setiap orang tua. Begitu juga dengan LKM kita. Tentu kita tidak mau status “Mandiri” yang disandang LKM hanya di atas kertas saja. Alangkah malunya kita kalau ternyata LKM dengan status “Mandiri” itu ternyata belum mampu meyakinkan berbagai stakeholder terkait, untuk berperan serta dalam mendanai kegiatan-kegiatan yang ada di PJM Pronangkis. Ternyata LKM yang menurut kita “Mandiri” tadi belum layak untuk diajak bekerja sama menurut Pemda dan stakeholder terkait.
Kalau memang LKM adalah salah satu komponen yang akan dialih-kelolakan kepada Pemda, apakah kinerja kelembagaan LKM itu telah tersosialisasi dan tersampaikan kepada seluruh aparat Pemda, mulai dari tingkat kelurahan sampai dengan kota/kabupaten? Jangan-jangan kinerja kelembagaan LKM tersebut masih sebatas kita, sebagai fasilitator, saja yang mengetahuinya. Bahkan, bisa jadi ada anggota LKM yang tidak tahu kinerja kelembagaan mereka sendiri.
Paparan Kepala Satker P2KP Pusat yang baru pada saat Rakor PD dan TL OC 1 pada 22 Mei 2014 mengonfirmasi pertanyaan tersebut. Bahwa ternyata memang arahan dan konsep pengembangan kemandirian LKM belum tersosialisasi secara maksimal.
Iqra’ = menelaah; mendalami; meneliti; mengetahui ciri sesuatu. Apa yang akan terjadi pada tahun 2015 dan seterusnya? Apakah PNPM akan masih ada setelah terjadinya pertukaran rezim pemerintahan? Pertanyaan yang masih terus dilontarkan masyarakat, aparat Pemda, bahkan kita sendiri sebagai fasilitator pendamping juga. Bagi masyarakat dan Pemda pertanyaan tersebut ujungnya jelas: agar BLM tetap terus ada, karena masih banyak kegiatan di PJM Pronangkis yang belum dilaksanakan. Sementara, ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat terbatas. Sedangkan bagi kita fasilitator, kepastian tetap adanya PNPM atau apapun namanya nanti maka kegalauan terhadap terus berasapnya dapur, sedikit dapat dikurangi.
Tapi sebagaimana yang telah kita jalani selama ini, tidak ada yang pasti di PNPM. Program yang sudah terjadwal untuk dilaksanakan, bisa tertunda pelaksanaannya. Begitupun sebaliknya, sudah sering kita ketiban tambahan kepercayaan, berupa program-program yang naik di tengah jalan. Jadi mengapa kita harus galau terhadap keberlanjutan PNPM pasca 2014? Bukankah dalam beberapa kesempatan advisory telah menyampaikan, bahwa telah disiapkan beberapa program yang akan dilaksanakan pasca 2014, seperti program pilot Sustainable Livelihood Approach (SLA) atau Program Penghidupan Berkelanjutan (P2B), pilot PDB dan pilot Federasi UPK, pilot Program Keuangan Mikro Syariah dan pilot BDC. Di samping itu, program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK), program Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas (PPMK), program Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Komunitas (PRBBK) dan beberapa program lain sepertinya masih tetap akan ada pasca 2014.
Kalaupun ada yang membuat galau penulis adalah UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Bukan dari sisi kesiapan LKM dalam merespon berlakunya UU Desa tersebut, tetapi dari sisi kita sebagai pendamping. Seandainya UU tentang Desa tersebut memang diberlakukan mulai tahun 2015, secara teori tentu wilayah-wilayah dampingan PNPM Mandiri Perkotaan yang berstatus desa, bukan kita lagi yang mendampinginya. Akan ada pengurangan wilayah dampingan PNPM Mandiri Perkotaan dengan jumlah sangat signifikan.
Untuk Sumatera Barat saja, misalnya, akan terjadi pengurangan wilayah dampingan sebanyak 110 desa (30%). Dari sebelumnya 369 kelurahan/desa/nagari akan menyusut menjadi 259 kelurahan. Implikasinya tentu kebutuhan pendamping tidak akan sebanyak tahun 2014 lagi. Artinya juga, kalaupun PNPM Mandiri Perkotaan tetap ada pada tahun 2015, banyak dari kita yang tidak akan bersama lagi dalam mendampingi masyarakat.
Iqra’= menghimpun. Apa yang perlu kita himpun? Kalau PNPM Mandiri Perkotaan punya slogan “Kita Peduli Kita Bisa Atasi” maka sudah saatnya di ujung perjalanan PNPM Mandiri ini kita ikut mengatasi kemiskinan dengan menghimpun kepedulian tersebut dalam bentuk yang lebih kongkrit. Kalau dalam tulisan sebelumnya penulis mengajak untuk mengeluarkan seorang warga miskin dari kelaparan satu hari (baca: Antara PPLS, P1, P2 dengan PS-2), kali ini penulis mengajak seluruh pendamping, mulai dari tingkat pusat sampai dengan fasilitator kelurahan, untuk benar-benar mengeluarkan warga miskin dari daftar PS-2. Setidaknya 1 KK PS-2 ditiap provinsi.
Begini usulan penulis. Sebagaimana Surat Direktur PBL No. KU.01.08-cb/2269 tanggal 23 Desember 2013 perihal Perpanjangan Kontrak Fasilitator/Asisten/Koordinator Kota Pelaksana Program PNPM Mandiri Perkotaan TA. 2014, terdapat 7.655 orang pendamping, mulai dari Korkot sampai dengan Faskel. Jika ditambah dengan fasilitator tingkat pusat (KMP) dan provinsi (KMW) maka setidaknya terdapat 8.000 orang fasilitator. Kalau masing-masing kita menyisihkan sebagian pendapatan sebulan dari PNPM sebesar Rp100.000 saja—bagi yang muslim bisa diniatkan sebagai zakat, infak atau sadaqah, yang lain sesuaikan dengan keyakinan masing-masing - maka dalam sebulan kita punya dana Rp800 juta.
Lalu berapa biaya untuk mengeluarkan 1 KK warga miskin dari daftar PS-2? Bisa beragam jawabannya, tergantung kepada siapa diajukan pertanyaan tersebut. Menurut penulis jumlah yang cukup wajar adalah Rp80 juta. Hitungannya adalah Rp50 juta untuk biaya rehab rumah dan membeli perabotan layak pakai, Rp10 juta untuk biaya pelatihan intensif sesuai dengan minat dan ketertarikan anggota keluarga PS-2 bersangkutan, Rp20 juta untuk membeli peralatan dan bahan yang dibutuhkan guna membuka usaha setelah pelatihan dilakukan.
Kalau sebulan terkumpul dana sebesar Rp800 juta, berarti baru cukup untuk mengeluarkan 1 KK warga miskin dari daftar PS-2 untuk 10 provinsi. Karena kita punya 34 provinsi, berarti butuh 3,5 bulan untuk mengumpulkan dana agar dapat mengeluarkan 1 KK warga miskin dari daftar PS-2 di tiap provinsi. Artinya secara nominal, kepedulian masing-masing kita untuk dapat mengeluarkan 1 KK warga miskin dari daftar PS-2 untuk setiap provinsi adalah senilai Rp350.000.
Selanjutnya bagaimana teknis pelaksanaannya? Pertama, tentu KMP membuat surat terbuka kepada masing-masing KMW terkait dengan penggalangan dana yang akan dilakukan. Dana yang terkumpul dari masing-masing KMW harus disetor dulu kepada rekening bersama yang dibuka KMP Wilayah 1 dan Wilayah 2. Hal tersebut diperlukan karena akan ada mekanisme subsidi silang dari akumulasi dana yang terkumpul antara satu KMW dengan KMW lain akibat sebaran fasilitator yang tidak sama. Terus apa nama gerakan kepeduliannya? Bisa “Fasilitator Peduli” atau “BLM Fasilitator” ataupun nama yang lain. Yang penting “Kita Peduli Kita Bisa Atasi”.
Demikian sedikit makna kata iqra’ dari penulis yang dibuat rangka menyambut dua pesta sekaligus, yaitu pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan “pesta” memerangi hawa nafsu atau puasa Ramadhan. Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1435 H., mohon maaf lahir dan batin. [Sumbar]

Editor: Nina Firstavina

sumber : http://pnpm-perkotaan.org/wartadetil.asp?mid=6829&catid=2

Kamis, 03 Juli 2014

Kisah Pemburu Kepala, Kanibalisme Nusantara

MARCO POLO, avonturir dari Italia, hampir tak percaya dengan apa yang dilihatnya di Perlak, bagian utara Sumatra, pada 1292. Di sana, dia melihat penduduk yang tinggal di pegunungan memakan daging manusia. Sangat berlawanan dengan penduduk yang tinggal di kota Perlak, di mana masyarakatnya lebih beradab, bahkan setelah berhubungan dengan pedagang-pedagang Islam, mereka berpindah dari menyembah berhala menjadi pengikut ajaran Muhammad. Dia menuliskan itu dalam catatan perjalanannya. Dia tahu catatannya akan mengejutkan, dan mungkin tak dipercaya banyak orang. Karena itu, dia sampai bersumpah untuk meyakinkan pembacanya.
Selang lima bulan kemudian, Marco Polo menuju Pidie, daerah utara Sumatra lainnya. Di tempat ini, dia mendapati satu keluarga menyantap seluruh badan seorang anggota keluarganya sendiri yang mati karena sakit. “Saya yakinkan Anda bahwa mereka bahkan menyantap semua sumsum dalam tulang-tulang orang itu,” tulis Marco Polo dalam “Para Kanibal dan Raja-Raja: Sumatera Utara Pada 1920-an” dimuat dalam Sumatera Tempo Doeloe karya Anthony Reid.
Berbeda dari Marco Polo di Sumatra, dalam naskah Sejarah Dinasti Ming (1368-1643) Buku 323, diceritakan sebuah suku pemburu kepala di Wu-long-li-dan, pedalaman Banjarmasin. Suku pemburu kepala itu disebut orang Beaju –Be-oa-jiu dalam lafal Hokkian (Fujian) selatan–, sebuah suku besar orang Dayak di pedalaman. Mereka berkeliaran saat malam hari untuk memenggal dan mengoleksi kepala manusia. “Kepala ini mereka bawa lari dan dihiasi dengan emas. Para pedagang sangat takut terhadap mereka,” demikian dikutip W.P. Groeneveldt dalam Nusantara Dalam Catatan Tionghoa.
Kala itu, kisah perburuan kepala manusia di wilayah pedalaman tengah dan timur Nusantara telah tersebar luas di kalangan penjelajah dari mancanegara, serupa dengan kisah kanibalisme. Tapi minat mereka terhadap Nusantara tak pernah surut. Kapal-kapal dari pelabuhan penting di Eropa tetap berlayar menuju Nusantara untuk berdagang. Perlahan mereka menjelajah kepulauan Nusantara hingga ke pedalamannya dan bertemu dengan suku pemburu kepala manusia.
Maret 1648. Perang antarkampung telah berlangsung berhari-hari di Seram. Perang itu melibatkan orang-orang kampung di wilayah pantai dan orang gunung yang disebut Alifuru. Meski tak diketahui secara pasti, VOC (Vereenigde Oostindische Campaignie) melaporkan banyak korban tewas. Korban dari pihak wilayah pantai ditemukan tanpa kepala. Gubernur Ambon Robert Padtbrugge mengirim satu tim untuk mengusahakan perdamaian. Selain itu, dia meminta tim untuk meneliti adat berburu kepala orang Alifuru.
Tim kembali ke Ambon tanpa hasil. Perang tetap berkobar. Dan mereka tak bisa menjelaskan secara pasti mengapa orang Alifuru memburu dan mengoleksi kepala musuhnya. “Di hadapan gubernur, tim itu melaporkan hasil penelitiannya mengenai kepercayaan orang Alifuru. Meski mengaku telah bekerja dengan baik, mereka tak berhasil menjelaskannya secara gamblang karena orang Alifuru sangat klenik. Mereka tak bisa memahaminya,” tulis Gerrit J. Knaap dalam “The Saniri Tiga Air (Seram)”, Jurnal KITLV  Vol. 149 No. 2 (1993).
Tim hanya mampu menjelaskan bahwa adat memburu kepala musuh merupakan bagian tak terpisahkan dari ritus hidup orang Alifuru tanpa diketahui kapan mulanya. Bagi orang Alifuru, memburu kepala musuh telah menempati posisi penting dalam kehidupan sosial dan kepercayaannya. Anehnya, adat itu tak mereka lakukan terhadap orang asing, baik Eropa maupun wilayah Nusantara lainnya. Penerimaan mereka terhadap orang asing sangat baik. Bahkan, mereka bersedia merundingkan perdamaian melalui perantara VOC meski usaha itu akhirnya gagal.
Sementara itu, di Sulawesi, perburuan kepala diketahui telah berlangsung sebelum kedatangan orang Belanda. Orang Toraja Bare’e yang bermukim di Sulawesi Tengah selalu mengambil kepala musuhnya dalam tiap peperangan mereka, selama memungkinkan. Mereka harus membunuh dan memotong kepala musuhnya dengan cepat agar musuh tak mengalami penderitaan yang lama.
Kepala musuh kemudian dibawa ke kampung mereka. Upacara pun dilakukan. “Kepala diperlukan sebagai akhir masa berperang dan penahbisan di kuil sebagai tanda seseorang telah menjadi dewasa dan berani,” tulis R.E. Downs dalam “Head-Hunting in Indonesia”, Jurnal KITLV Vol. 111 No. 1 (1995).
Perburuan kepala di Sulawesi masih berlangsung hingga kedatangan orang Eropa. Alfred Russel Wallace, naturalis tersohor asal Inggris, yang mengunjungi Manado pada 10 Juni 1859, mendapatkan cerita itu langsung dari penduduk lokal (Minahasa). Kepala manusia dipakai untuk menghiasi makam dan rumah. “Mereka berburu kepala manusia layaknya suku Dayak di Kalimantan... Ketika seorang kepala suku meninggal, dua potong kepala manusia yang baru dipenggal digunakan sebagai penghias makamnya... Tengkorak manusia merupakan hiasan yang paling disukai untuk rumah kepala suku,” tulis Wallace dalam catatannya, dimuat dalam Indonesia Timur Tempo Doeloe 1544-1992 karya George Miller.
Walaupun Wallace hidup di tengah penduduk pemburu kepala, Wallace merasa tak terancam. Bahkan, dia justru terkesan dengan karakter mental orang Minahasa. “Mereka juga memiliki karakter mental dan moral yang unik,” tulis Wallace. “Pembawaan mereka tenang dan halus.”
Adat berburu kepala tak selamanya dipertahankan oleh suku-suku pedalaman. Di Borneo misalnya, sebuah perjanjian antarsuku dibuat untuk menghentikan saling bunuh (habunu), memenggal kepala(hakayau), dan memperbudak (hajipen). Perjanjian pada 1894 itu termashyur dengan nama Rapat Damai Tumbang Anoi. Sebelumnya, beberapa suku di Borneo terkenal sebagai pemburu kepala musuh. Seorang penulis berkebangsaan Norwegia mengukuhkan citra itu melalui bukunya yang terbit pada 1881, The Head-Hunters of Borneo. Dalam bukunya ini, Carl Bock menuliskan suku-suku itu berburu kepala dengan mandau, tombak, dan perisai. Setelah mendapatkan kepala musuh, seseorang berhak mendapatkan tato simbol kedewasaan.
Suku-suku di Borneo memiliki beragam alasan berburu kepala musuh seperti balas dendam, tanda kekuatan dan kebanggaan, pemurnian jiwa musuh, atau bentuk pertahanan diri. Ini karena Borneo dihuni oleh beragam suku sehingga tiap suku memiliki pandangan yang berbeda mengenai ngayau(memburu kepala). “Saya yakin tak ada satu pun analisis yang bisa menjelaskan dengan tepat praktik dan makna-makna perburuan kepala...,” tulis Yekti Maunati dalam Identitas Dayak. “Di kalangan orang-orang Dayak sendiri terdapat berbagai kepercayaan dan mitologi.”
(Historia - Hendaru Tri Hanggoro)

Rabu, 02 Juli 2014

Jumat, 20 Juni 2014

Pinjaman Dana Bergulir Mewujudkan Mimpi Mereka


Pontianak. Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kal-Bar) kembali menunjukkan eksistensi dan komitmennya sebagai lembaga yang diberi kepercayaan oleh masyarakat setempat dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Untuk kesekian kalinya, BKM Khatulistiwa melalui Unit Pengelola Keuangan (UPK) menggelontorkan dana bergulir kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) binaan BKM tersebut dengan modal awal dana bergulir dari tahun 2009 sebesar Rp. 100.000.000,- dimana sampai pada tahun 2014 ini perguliran dana tersebut berhasil menjaga tingkat pengembalian dari KSM sebesar 100%.

Manajer UPK Khatulistiwa Hj. Farida mengatakan, “Jumlah KSM penerima manfaat di Kelurahan Siantan Tengah sampai saat ini sudah mencapai 40 kelompok. “Semuanya telah mendapat bantuan berupa dana bergulir, dimana setiap kelompok beranggotakan antara 5 atau 7 orang” jelasnya.

Kucuran awal dana sebesar Rp 100.000.000,- itu diberikan kepada KSM yang betul-betul memenuhi persyaratan. Dalam menentukan KSM yang berhak mendapatkan kucuran dana, BKM melakukan verifikasi secara berjenjang dan sangat ketat. Tim verifikasi juga melibatkan berbagai unsur sesuai tupoksinya masing-masing, diantaranya adalah unsur UPK, BKM, fasilitator bahkan juga melibatkan aparat kelurahan.

Dari hasil verifikasi proposal, tidak semua KSM dapat mengakses dana bergulir. Ini karena adanya beberapa aspek yang tidak terpenuhi, seperti tidak layak dari sisi aspek usaha, dan sebagainya. Namun demikian, tidak berarti bahwa KSM yang tidak lolos verifikasi akan tertutup sama sekali dari peluang untuk mengakses dana, melainkan akan tetap diberikan peluang dan kesempatan dengan diberikan pendampingan terlebih dahulu untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan dalam prosesnya.

Salah satu faktor yang menjadikan suksesnya tingkat pengembalian dan perguliran dana ekonomi ini adalah kepedulian dan perhatian dari semua unsur melalui penguatan dan pendampingan yang diberikan oleh fasilitator bersama Aparat Kelurahan dan UPK-BKM kepada KSM.

Pada tahun 2012-2013 kelurahan Siantan Tengah mendapat penambahan modal dana bergulir melalui program PPMK (Peningkatan Penghidupan Masyarakat Berbasis Komunitas) sebesar 100 juta rupiah dimana KSM yang mendapatkan tambahan modal berupa dana tersebut adalah KSM yang sebelumnya telah mengakses program dana bergulir dan usahanya berjalan baik dan sehat serta sudah diverifikasi oleh UPK dan BKM Kelurahan Siantan Tengah.

Program dana bergulir ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya masyarakat miskin yang berniat meningkatkan usahanya. Dari 40 KSM, atau sekitar 185 orang peminjam aktif, hingga kini adalah warga yang tercantum dalam PS2 atau daftar KK Miskin. Dari data yang tercatat, telah terdapat 25 peminjam baru dari hasil perguliran dan  selebihnya adalah peminjam yang sudah memasuki pinjaman ke-2 dan ke-3 bahkan terdapat 5 KSM yang telah memasuki pinjaman ke-4. Untuk pinjaman yang ke-4 atau lebih dengan Track record pengembalian yang baik direkomendasikan untuk mengakses program PPMK dimana pinjaman yang diberikan kepada masing-masing kelompok sebesar Rp. 25.000.000.- dengan jenis usaha yang bervariasi di antaranya adalah pedagang, petani, nelayan dan jenis kewirausahaan lainnya.

Hingga tahun 2014 ini, dari hasil perguliran UPK BKM Khatulistiwa telah mengelola ekonomi bergulir (ekolir) dengan nilai asset mencapai total sebesar Rp 315.000.000,- terdiri dari dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mandiri Perkotaan dan jasa perguliran yang disalurkan kembali ke masyarakat miskin melalui KSM.

Repayment Rate (RR) atau tingkat pengembalian di Kelurahan ini selalu menunjukkan tren positif, mencapai 100%. Sedangkan indikator atau tolok ukur kinerja keuangan yang lain, seperti Loan At Risk (LAR) atau peminjam bermasalah, Portfolio At Risk (PAR) atau pinjaman bermasalah, Cost Coverage (CCr) atau tingkat kemampuan pembiayaan, Return On Investment (ROI) atau kemampuan menghasilkan laba, setiap bulannya menunjukkan tren positif. Begitu pula keterlibatan warga miskin dan perempuan.

Dengan pencapaian kondisi tersebut dapat menjadi indikasi bahwa para peminjam yang tergabung dalam KSM dinilai dapat mengelola dana dengan baik. rekam jejak (track record) KSM peminjam yang dinilai baik tersebut menjadikan UPK BKM tidak ragu untuk memberikan tambahan modal kepada kelompok-kelompok yang masih membutuhkan penambahan modal untuk pengembangan usahanya.


Manfaat yang dirasakan oleh penerima manfaat dengan adanya program dana bergulir ini dinilai sangat membantu kelompok usaha kecil masyarakat kelurahan Siantan Tengah, hal ini terbukti dimana Kelompok yang menjadi binaan UPK-BKM Khatulistiwa dapat mempromosikan produk-produk industri rumah tangga baik dalam lingkup kelurahan maupun lintas kelurahan bahkan kota. Salah satu upaya untuk memasarkan produk mereka adalah melalui pameran-pameran yang difasilitasi keikutsertaannya oleh UPK-BKM kelurahan Siantan Tengah dalam pameran yang dilaksanakan baik oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Salah satu ketua kelompok dengan jenis usaha Aneka Kue KSM Anggrek Bu Hamidah mengatakan sangat bersyukur dengan adanya dana bergulir semacam ini karena akses pinjaman seperti ini diakui sangat membantu warga miskin mengakses modal usaha guna mengembangkan usaha mereka.

 “Saya sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari orang yang bisa mendapat bantuan dana dari unit pengelola lembaga yang kita bentuk bersama-sama melalui program PNPM Mandiri Perkotaan ini. Persyaratannya tidak bertele-tele, sederhana tapi yang diperlukan adalah modal kepercayaan karena kalau tidak dikembalikan, kita sendiri yang akan malu,” kata Bu Hamdah.

KSM Anggrek sendiri saat ini sudah mendapat pinjaman keempat dan termasuk salah Satu KSM yang “naik Kelas” dengan memanfaatkan Program Pinjaman PPMK, hasil produksinya juga berkembang tidak hanya didistribusikan kepada tetangga atau langganan sekitar lokasi usahanya tapi juga sudah berkembang dan merambah sampai ke kelurahan lain. KSM Anggrek merupakan salah satu dari sekian jumlah kelompok binaan UPK BKM Khatulistiwa yang merasakan manfaat dari dana bergulir. Kelompok ini mampu mendongkrak produktivitas usaha pengolahan Aneka Kuenya. Awalnya KSM Anggrek hanya melibatkan empat orang dalam aktivitas usahanya, namun setelah mendapat dukungan pendanaan dan pembinaan dari UPK-BKM, dibantu oleh fasilitator PNPM Mandiri Perkotaan, kini KSM tersebut sudah mempekerjakan delapan orang ibu rumah tangga dan berhasil menjadi alternatif meningkatkan perekonomian keluarga.
Tidak dapat dipungkiri, kinerja BKM Khatulistiwa memang sangat baik. Selain partisipasi masyarakat tinggi, pemerintah setempat juga memberikan dukungan penuh, dengan turut menjaga dan mengawasi perjalanan program ini. Sebagai bentuk apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan masyarakatnya selama ini melalui program PNPM Mandiri Perkotaan.

Dalam kesempatannya pula, Manager UPK-BKM menambahkan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pendampingan yang diberikan oleh konsultan baik dari tingkatan Faskel, Korkot, Askorkot serta aparat pemerintah yang turut peduli dalam pelaksanaan program ini. Semoga program ini terus berlanjut hingga kesejahteraan dapat seluas-luasnya dimiliki oleh warga bangsa ini. Amin.


Ajang
Senior Fasilitator
Kec. Pontianak Barat dan Kec. Pontianak Utara
OC-3 Kal-bar
PNPM Mandiri Perkotaan    


Editing : Agus Sarwoko (TA LG PP & Mass Comm) OC 3 Kalbar.