PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Sabtu, 08 November 2014

Akselerasi Permukiman Layak Huni dan Berkelanjutan Melalui PLPBK

Bandung, 7 November 2014

Oleh:
Imas Siti Masyitoh
TA Sosialisasi
KMW/OC 4 Provinsi Jawa Barat  
PNPM Mandiri Perkotaan
Dibutuhkan inovasi-inovasi untuk akselerasi perbaikan kualitas penataan lingkungan permukiman, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang lebih luas. Hal ini tentunya perlu pelibatan 3 pilar pembangunan: masyarakat, pemerintah dan dunia usaha/swasta. Hal ini jadi salah satu amanat yang disampaikan oleh Kepala PMU P2KP Didiet Arief Achdiat saat membuka acara Workshop “Peran Pemerintah Daerah dalam Rangka Keberlanjutan Program PLPBK” di Hotel Aston, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 5 November 2014.
Lebih lanjut Didiet mengemukakan bahwa arahan kebijakan RPJM Tahun 2015-2019 adalah ketersediaan infrastruktur sesuai dengan tata ruang, berkembangnya jaringan transportasi, terpenuhinya pasokan tenaga listrik yang andal dan efisien, mulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit listrik, terwujudnya konservasi sumber daya air dan terpenuhinya penyediaan air minum untuk kebutuhan dasar pengembangan infrastruktur perdesaan, pemenuhan kebutuhan hunian yang didukung sistem pembiayaan jangka panjang, serta terwujudnya kota tanpa permukiman kumuh.
Terkait itu, arahan kebijakan RPJM tahun 2015-2019 maka arahan kebijakan dalam permukiman yang ditegaskan dalam UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa penataan kawasan bertujuan agar dapat terpernuhinya hak warga negara atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta menjamin kepastian bermukim yang dilakukan melalui pengembangan yang telah ada, pembangunan baru, dan pembangunan kembali.
Fokus dalam penataan perumahan dan kawasan pemukiman adalah terpenuhinya sarana air minum dan sanitasi untuk memenuhi kabutuhan dasar masyarakat, pemenuhan kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasana dan sarana pendukung, didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang dan berkelanjutan, efisien dan dan akuntabel menuju kota tanpa kumuh, semangat tersebut lebih dikenal dengan “100-0-100”.
Didiet melanjutkan, berdasarkan arahan kebijakan dalam permukiman maka Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) mengembangkan Program Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) yang merupakan program bagi wilayah-wilayah dampingan PNPM Mandiri yang telah melaksankan tranformasi sosial dan bermitra dengan pihak lain (Pemda dan dunia usaha/swasta), sehingga diharapkan peran 3 pilar tersebut dapat lebih dikuatkan dengan penataan lingkungan permukiman lebih luas.
Hingga kini PLPBK telah dilaksanakan di 785 kelurahan/desa. Berdasarkan pengamatan yang diperoleh, kunci keberhasilan pelaksanaan PLPBK ini terletak pada kerjasama 3 pilar pembangunan yang tentunya dimotori oleh Pemerintah Daerah, terutama sebagai tim teknis.
Beberapa hal yang diharapkan perannya dari Pemda adalah:
Bagi lingkup kawasan PLPBK: Mengoperasionalisasikan komitmen Pemda seperti yang diatur dalam Pedoman Teknis PLPBK, Mengupayakan siklus di tingkat Pemda yang sinergi dengan siklus di tingkat masyarakat, terutama dalam Perencanaan dan Penganggaran, Mengoptimalkan peran Tim Teknis dan memperkuat kelembagaan di Pemda untuk fasilitasi dan pendampingan proses perencanaan, pemasaran sosial, dan pembangunan, serta upaya keberlanjutan, Fasilitasi penanganan pengadaan tanah, pendampingan pengelolaan lingkungan dan risiko bencana agar selaras dengan sistem dan kebijakan tingkat kota
Bagi lingkup kota/kabupaten: adanya regulasi RPJMNas dan Renstra Cipta Karya (2015-2019) diharapkan peran Pemda lebih dominan dalam menangani kawasan permukiman di wilayahnya (100-0-100), memaksimalkan manfaat adanya model PLPBK sebagai model penataan permukiman partisipatif untuk pencapaian kota bebas kumuh, serta misi masing-masing kota dan/atau pembangunan berkelanjutan sesuai RPJM Nasional.
Di akhir paparan Didiet berpesan, keberlanjutan penataan perumahan dan lingkungan permukiman menjadi keniscayaan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama warga miskin. [Jabar]
Dokumentasi lainnya:
Editor: Nina Firstavina

Tidak ada komentar: