Untuk mendorong upaya perbaikan pelayanan pendidikan di tiga Kabupaten, Pada hari ini bertempat di kantor sekretariat TNP2K dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Keerom. Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Eksekutif TNP2K, Bambang Widianto dengan Bupati Ketapang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Mahyuddin, Bupati Kaimana Matias Mairuma dan Bupati Keerom Yusuf Wally.
Nota
kesepahaman ini bertujuan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan uji coba
peningkatan akuntabilitas dan pelayanan pendidikan di daerah terpencil
khususnya ketiga kabupaten tersebut.
Dalam
kesempatan ini Bambang Widianto menyampaikan, “Dengan penandatanganan kerjasama
ini, diharapkan ada peningkatan signifikan terhadap pelayanan pendidikan di
daerah terpencil yang selanjutnya dapat diadaptasi oleh provinsi lainnnya, yang
dimulai dari tahun 2014-2017,” ujarnya saat membuka acara tersebut.