Bandung, 16 Februari 2015
Oleh:
Imas Siti Masyitoh
TA Sosialisasi
OC 4 Provinsi Jawa Barat
PNPM Mandiri Perkotaan
Menanggapi kemungkinan PNPM Mandiri Perkotaan akan berakhir April 2015, Bupati Bandung Dadang M. Naser menegaskan, jika PNPM dihentikan oleh pemerintah pusat maka pemerintah daerah mempersiapkan Program Replikasi PNPM Mandiri Perkotaan, yaitu Program Sabilulungan Pemberdayaan Masyarakat (PSPM). Dengan demikian, paradigma yang telah dibangun oleh PNPM Mandiri Perkotan dapat terus dilanjutkan dan terinternalisasi di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan bupati dalam acara konsolidasi dan pemberian award kepada para pelaku PNPM Mandiri Perkotaan Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 4 Februari 2015. Acara itu dihadiri oleh undangan sekitar 700 orang, terdiri atas BKM, kepala desa atau lurah, PJOK, camat, SKPD, DPRD dan undangan lainnya.
Menurut Bupati, PNPM adalah program yang menyentuh langsung masyarakat, terutama masyarakat miskin sehingga pelaksanaannya harus terus didukung. Apalagi, dalam upaya penanggulangan kemiskinan, sinergi seluruh pelaku sangatlah dibutuhkan.
Di sisi lain, IPM Kabupaten Bandung dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2013, IPM mencapai 75,40% dan tahun 2014 IPM mencapai 75,69%. Apabila dibandingkan dengan kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, Kabupaten Bandung termasuk dalam kategori IPM tertinggi. Ini tentu tak terlepas dari kontribusi PNPM Mandiri Perkotaan dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama diberikan pula penghargaan kepada BKM yang dinilai mempunyai kinerja baik dari tiap kecamatan. Penilaian itu dengan berbagai kategori, di antaranya adalah Perintis Koperasi, Perintis Channeling, Perintis Seni dan Budaya, Perintis Pariwisata, Perintis Pembangunan dan Partisipasi Perempuan. Sedangkan penghargaaan yang diberikan kepada fasilitator kriterianya adalah Fasilitator Militan, Komitmen, Terlama dan Penuh Pengabdian, Muda Harapan Pemberdayaan, Favorit, Tim Tersolid dan Tim Penuh Risiko.
Pada puncak acara diumumkan penghargaan tertinggi bagi BKM terbaik, yaitu BKM Terbaik Pertama diraih BKM Desa Pasirmulya, Kecamatan Banjaran. BKM Terbaik Kedua diraih BKM Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya. Dan, BKM Terbaik Ketiga diraih BKM Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu. Adapun Tim Fasilitator Terbaik diberikan kepada Tim Fasilitator 5.
Selain penghargaan yang disampaikan kepada para pemenang, panitia juga menyiapkan bingkisan yang berasal dari BJB Cabang Soreang dan BRI Cabang Majalaya dan Soreang. Di akhir acara, seluruh peserta membulatkan tekad dan berteriak lantang “Bersama Kita Bisa Sabilulungan” [Jabar]
Dokumentasi terkait:
Editor: Nina Firstavina
PNPM Mandiri Perkotaan
Rabu, 18 Februari 2015
Selasa, 17 Februari 2015
Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak Laksanakan RAT ke-3
Oleh :
Agus Sarwoko
Bermula dari keinginan bersama untuk mewadahi para pelaku
program P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang dapat
dinaungi oleh suatu wadah yang lebih bersifat permanen tanpa terikat oleh
kontrak kerja yang dapat kapan saja berakhir serta dapat menjadi wadah
silaturahim bersama, maka pada tanggal 11 November 2011 disepakatilah pendirian
koperasi dengan nama Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak berdasarkan akte
pendirian Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah P2KP mandiri dan memperoleh badan
hukum koperasi dengan nomor : 123/BH/XVII.10 tanggal 22 Desember 2011.
Suasana kekeluargaan dalam RAT-3 Koperasi Syariah P2KP |
Peserta RAT-3 dari Anggota Koperasi yang masih aktif sebagai fasilitator PNPM MPk |
Menutup tahun buku 2014, Koperasi ini pun kembali melakukan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wadah keputusan tertinggi lembaga dalam
membahas perkembangan koperasi serta wadah pengambilan kebijakan strategis
koperasi kedepan berdasarkan musyawarah terbuka dari seluruh anggota koperasi
termasuk yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh anggota yaitu laoran dan
pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai implementasi dari prinsip dari, oleh
dan untuk anggota diharapkan kemanfaatan yang diperoleh para anggota kedepan
terus meningkat.
Bertempat di kantor KMW OC-3 PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi
Kalimantan Barat pada hari Rabu, 11 Februari 2015 acara RAT ke-3 berjalan
sangat dinamis. Dihadiri oleh unsur pengawas, pengurus dan anggota serta
perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Pontianak, acara berlangsung khidmat,
dimulai sekira pukul 09.30 yang diawali dengan sambutan dari ketua dewan
pengawas koperasi yang juga Team leader PNPM Mandiri Perkotaan Prov. Kalbar,
Komala Erwan. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa sejak berdiri hingga saat
ini, koperasi syariah P2KP menunjukkan perkembangan yang signifikan, hal ini
terlihat dari bertambahnya jumlah anggota dan terus meningkatnya asset yang
dimiliki Koperasi serta SHU yang juga semakin besar dikembalikan kepada
anggota.
Ketua Pembina & Badan Pengawas, Komala Erwan dan perwakilan dari Disperindagkop Kota Pontianak saat memberi sambutan & Arahan pada pembukaan RAT-3 |
Dengan
Visi Koperasi “Meningkatkan kesehjahteraan anggota dengan memberikan pelayanan
yang terbaik atas kebutuhan dana dan pengembangan usaha produktif dan kreatif” langkah membangun
koperasi ini semakin menguat dan mantap. Dibarengi dengan disusunnya misi yaitu
:
- Membangun citra yang baik dan professional sehingga
meningkatkan kepercayaan dari anggota
- Menjadikan koperasi tempat yang aman dan menguntungkan bagi
anggota dalam berinvestasi
- Meningkatkan pelayanan kepada anggota
Dari hasil RAT juga disepakati rencana strategis lembaga
periode 2015 antara lain :
- Memperbanyak keanggotaan
- Memperkuat stuktur permodalan
- Pendidikan tentang perkoperasian dan pengelolaan usaha bagi
anggota
- Peningkatan kapasitas pengurus sampai dengan sertifikasi
- Mengelola usaha koperasi dengan prinsip kehati-hatian
- Penggunaan Teknologi Informasi dalam pengelolaan usaha
koperasi
Agus Subardi dalam paparannya kepada peserta RAT terkait kinerja dan program Koperasi |
Disisi keorganisasian, Koperasi Syariah P2KP Mandiri
Pontianak memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disahkan
oleh RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan dituangkan dalm pasal-pasal yang cukup
jelas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
perkoperasian. Pengurus Koperasi Syariah
P2KP Mandiri Pontianak sesuai hasil
rapat yang telah disepakati oleh anggota adalah sebagai berikut :
1. Pembina & Badan Pengawas
a) Ketua :
Komala Erwan
b) Anggota
: Bambang
Sugianto
2. Pengurus
a. Ketua :
Drs.Agus Subardi, SE, MM
b. Sekretaris :
Irwin Noeriman, SE
c. Bendahara :
Renny Maryuni
Agus
subardi dalam paparannya dihadapan peserta RAT menyatakan bahwa kinerja lembaga
sangat baik dan sehat walaupun tetap perlu peningkatan untuk pengembangan
koperasi kedepan, beberapa yang menjadi indikator sehatnya koperasi ini antara
lain dilihat dari :
·
Return on
Investment sebesar 34,61 %
·
Tingkat
Pengembalian 95 %
·
Laba meningkat
dari Rp.35.813.963 menjadi Rp.37.148.245
·
Pinjaman yang
diberikan 2014 sebesar Rp.297.800.000,- dengan Outstanding Pinjaman 2013
sebesar Rp.156.957.000,-
·
Sisa Hasil
Usaha untuk tahun 2014 dialokasikan untuk :
1. Simpanan Pokok, tabungan dan Bagi hasil pinjaman sebesar
80%.
2. Pengurus : 10%
3. Cadangan Resiko pinjaman : 10%
·
Rasio keuangan
koperasi sebesar 71%, dimana hal ini menunjukkan bahwa setiap kewajiban lancar
sebesar Rp 1,- dapat dijamin dengan harta lancar sebesar Rp 7,1,-
·
Rasio
rentabilitas sebesar 25,71%, hal ini menunjukkan bahwa setiap modal sendiri
sebesar Rp 1,- dapat menghasilkan laba bersih sebesar Rp 0,26,-
·
Rasio
solvabilitas sebesar 359,59%, hal ini menunjukkan bahwa setiap kewajiban Rp 1,-
dapat dijamin harta/aktiva sebesar Rp 360,-
Adapun rencana kerja
pengurus ditahun 2015 adalah sebagai berikut :
1. Mempertahankan
tingkat laba yang ada sebesar minimal 20 %.
2. Memperluas
keanggotaan diluar Konsultan PNPM Mandiri Perkotaan
3. Expansi
pinjaman sebesar 25 % dari tahun 2014
4. Menjadi
anggota Koperasi Primer PUSKOPSYAH (Pusat Koperasi Syariah) Kalimantan Barat
untuk menggerakkan ekonomi Syariah di Kalimantan Barat.
5. Menjalin
Kemitraan dengan lembaga pembiayaan Bank maupun Non Bank.
6. Penggunaan
Aplikasi Keuangan Berbasis Tekhnologi Informasi (IT)
7. Mempekerjakan
tenaga administrasi untuk meningkatkan pelayanan
Sebagai informasi bagi yang berminat menjadi anggota Koperasi cukup
memenuhi kewajiban sebagai anggota antara lain :
1. Setoran
pokok sebesar Rp 500.000, dan pengurus memberikan keringanan berupa pembayaran
yang dapat diangsur selama 10 Bulan.
2. Simpanan
Wajib Rp 25.000,- per bulan
3. Pelayanan
yang dapat diperoleh jika menjadi anggota
a. Pinjaman
dapat dilayani sampai dengan Rp 20.000.000,- dengan bagi hasil equivalen 1,5%
per bulan.
b. Payment
Point (Listrik, air dan telpon)
c. Asuransi
BPJS Ketenagakerjaan
Bagi anda yang berminat untuk
bergabung menjadi anggota koperasi dapat datang langsung ke Kantor koperasi di
Jalan Abdurrahman Saleh Komplek Bapindo No.1 Pontianak atau via telpon di
0561-740094.
Langganan:
Postingan (Atom)