PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Selasa, 17 Februari 2015

Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak Laksanakan RAT ke-3


Oleh :
Agus Sarwoko 

Bermula dari keinginan bersama untuk mewadahi para pelaku program P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) yang dapat dinaungi oleh suatu wadah yang lebih bersifat permanen tanpa terikat oleh kontrak kerja yang dapat kapan saja berakhir serta dapat menjadi wadah silaturahim bersama, maka pada tanggal 11 November 2011 disepakatilah pendirian koperasi dengan nama Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak berdasarkan akte pendirian Koperasi Serba Usaha (KSU) Syariah P2KP mandiri dan memperoleh badan hukum koperasi dengan nomor : 123/BH/XVII.10 tanggal 22 Desember 2011.
Suasana kekeluargaan dalam RAT-3 Koperasi Syariah P2KP

Peserta RAT-3 dari Anggota Koperasi yang masih aktif sebagai fasilitator PNPM MPk
Berpose disela-sela RAT

Peserta RAT mendengarkan sambutan dari Disperindagkop

Menutup tahun buku 2014, Koperasi ini pun kembali melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai wadah keputusan tertinggi lembaga dalam membahas perkembangan koperasi serta wadah pengambilan kebijakan strategis koperasi kedepan berdasarkan musyawarah terbuka dari seluruh anggota koperasi termasuk yang paling ditunggu-tunggu oleh seluruh anggota yaitu laoran dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai implementasi dari prinsip dari, oleh dan untuk anggota diharapkan kemanfaatan yang diperoleh para anggota kedepan terus meningkat.
Bertempat di kantor KMW OC-3 PNPM Mandiri Perkotaan Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu, 11 Februari 2015 acara RAT ke-3 berjalan sangat dinamis. Dihadiri oleh unsur pengawas, pengurus dan anggota serta perwakilan dari Dinas Koperasi Kota Pontianak, acara berlangsung khidmat, dimulai sekira pukul 09.30 yang diawali dengan sambutan dari ketua dewan pengawas koperasi yang juga Team leader PNPM Mandiri Perkotaan Prov. Kalbar, Komala Erwan. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa sejak berdiri hingga saat ini, koperasi syariah P2KP menunjukkan perkembangan yang signifikan, hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah anggota dan terus meningkatnya asset yang dimiliki Koperasi serta SHU yang juga semakin besar dikembalikan kepada anggota.
Ketua Pembina & Badan Pengawas, Komala Erwan
dan  perwakilan dari Disperindagkop Kota Pontianak
saat memberi sambutan & Arahan pada pembukaan RAT-3

 “Untuk semakin mengembangkan koperasi yang menjadi wadah kita bersama ini, diharapkan peran aktif dari seluruh anggota untuk meningkatkan asset koperasi khususnya modal yaitu dengan cara mengajak sebanyak-banyaknya rekan, keluarga atau kerabat yang dapat diajak bergabung menjadi anggota koperasi sehingga dikoperasi kita ini bisa semakin maju” ungkapnya.
 Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Pontianak juga menyampaikan sambutan serta arahannya yang ditujukan kepada pengurus serta seluruh anggota yang hadir dalam RAT. “RAT merupakan wadah terbuka bagi para anggota untuk melihat bersama kondisi terkini dari lembaga ini dan merupakan wujud dari transparansi serta akuntabilitas, dimana kalau pengurus koperasi berani memberikan laporan secara terbuka kepada anggotanya, hal tersebut mengindikasikan bahwa koperasi tersebut berstatus sehat, namun sebaliknya apabila pengurusnya bersifat tertutup, berarti udah menjadi tanda-tanda bahwa koperasi tersebut tidak sehat” papar Mustamar, SE Kabid Pembinaan Koperasi Disperindagkop Kota Pontianak.

Dengan Visi Koperasi “Meningkatkan kesehjahteraan anggota dengan memberikan pelayanan yang terbaik atas kebutuhan dana dan pengembangan usaha  produktif dan kreatif” langkah membangun koperasi ini semakin menguat dan mantap. Dibarengi dengan disusunnya misi yaitu :
-       Membangun citra yang baik dan professional sehingga meningkatkan kepercayaan dari anggota
-       Menjadikan koperasi tempat yang aman dan menguntungkan bagi anggota dalam berinvestasi
-       Meningkatkan pelayanan kepada anggota

Dari hasil RAT juga disepakati rencana strategis lembaga periode 2015 antara lain :
-       Memperbanyak keanggotaan
-       Memperkuat stuktur permodalan
-       Pendidikan tentang perkoperasian dan pengelolaan usaha bagi anggota
-       Peningkatan kapasitas pengurus sampai dengan sertifikasi
-       Mengelola usaha koperasi dengan prinsip kehati-hatian          
-       Penggunaan Teknologi Informasi dalam pengelolaan usaha koperasi

Agus Subardi dalam paparannya kepada peserta RAT terkait kinerja dan program Koperasi

Disisi keorganisasian, Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah disahkan oleh RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan dituangkan dalm pasal-pasal yang cukup jelas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.  Pengurus Koperasi Syariah P2KP Mandiri Pontianak sesuai  hasil rapat yang telah disepakati oleh anggota adalah sebagai berikut :
1.    Pembina & Badan Pengawas
a)      Ketua                                             : Komala Erwan
b)      Anggota                                         : Bambang Sugianto
2.      Pengurus
a.      Ketua                                             : Drs.Agus Subardi, SE, MM
b.      Sekretaris                                      : Irwin Noeriman, SE
c.       Bendahara                                     : Renny Maryuni

Agus subardi dalam paparannya dihadapan peserta RAT menyatakan bahwa kinerja lembaga sangat baik dan sehat walaupun tetap perlu peningkatan untuk pengembangan koperasi kedepan, beberapa yang menjadi indikator sehatnya koperasi ini antara lain dilihat dari :
·         Return on Investment sebesar 34,61 %
·         Tingkat Pengembalian 95 %
·         Laba meningkat dari Rp.35.813.963 menjadi Rp.37.148.245
·         Pinjaman yang diberikan 2014 sebesar Rp.297.800.000,- dengan Outstanding Pinjaman 2013 sebesar Rp.156.957.000,-
·         Sisa Hasil Usaha untuk tahun 2014 dialokasikan untuk :
1.      Simpanan Pokok, tabungan dan Bagi hasil pinjaman sebesar 80%.
2.      Pengurus : 10%
3.      Cadangan Resiko pinjaman : 10%
·         Rasio keuangan koperasi sebesar 71%, dimana hal ini menunjukkan bahwa setiap kewajiban lancar sebesar Rp 1,- dapat dijamin dengan harta lancar sebesar Rp 7,1,-
·         Rasio rentabilitas sebesar 25,71%, hal ini menunjukkan bahwa setiap modal sendiri sebesar Rp 1,- dapat menghasilkan laba bersih sebesar Rp 0,26,-
·         Rasio solvabilitas sebesar 359,59%, hal ini menunjukkan bahwa setiap kewajiban Rp 1,- dapat dijamin harta/aktiva sebesar Rp 360,-

Adapun rencana kerja pengurus ditahun 2015 adalah sebagai berikut :
1.      Mempertahankan tingkat laba yang ada sebesar minimal 20 %.
2.      Memperluas keanggotaan diluar Konsultan PNPM Mandiri Perkotaan
3.      Expansi pinjaman sebesar 25 % dari tahun 2014
4.      Menjadi anggota Koperasi Primer PUSKOPSYAH (Pusat Koperasi Syariah) Kalimantan Barat untuk menggerakkan ekonomi Syariah di Kalimantan Barat.
5.      Menjalin Kemitraan dengan lembaga pembiayaan Bank maupun Non Bank.
6.      Penggunaan Aplikasi Keuangan Berbasis Tekhnologi Informasi (IT)
7.      Mempekerjakan tenaga administrasi untuk meningkatkan pelayanan

Sebagai informasi bagi yang berminat menjadi anggota Koperasi cukup memenuhi kewajiban sebagai anggota antara lain :
1.      Setoran pokok sebesar Rp 500.000, dan pengurus memberikan keringanan berupa pembayaran yang dapat diangsur selama 10 Bulan.
2.      Simpanan Wajib Rp 25.000,- per bulan
3.      Pelayanan yang dapat diperoleh jika menjadi anggota
a.      Pinjaman dapat dilayani sampai dengan Rp 20.000.000,- dengan bagi hasil equivalen 1,5% per bulan.
b.      Payment Point (Listrik, air dan telpon)
c.       Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
Bagi anda yang berminat untuk bergabung menjadi anggota koperasi dapat datang langsung ke Kantor koperasi di Jalan Abdurrahman Saleh Komplek Bapindo No.1 Pontianak atau via telpon di 0561-740094.

Tidak ada komentar: