PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Rabu, 14 Mei 2014

Perwakilan PNPM Mandiri Perkotaan hadiri Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Kota Pontianak 2015-2019


PONTIANAK. Rabu, 14 Mei 2014 bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, Pemerintah Kota Pontianak selenggarakan konsultasi publikdalam upaya penyempurnaan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak Tahun 2015-2019.
Konsultasi publik adalah Forum komunikasi dan diskusi para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat kota untuk mematangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota yang disusun berdasarkan kompilasi seluruh Rancangan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) dengan cara meninjau keserasian antara seluruh program, indikator dengan visi, misi, tujuan, sasaram, strategi yang hasilnya digunakan untuk pemutakhiran dan finalisasi RPJM Kota Pontianak 2015-2019.

Keberadaan Konsultasi Publik secara resmi dalam proses perencanaan adalah satu kesempatan untuk benar-benar menerapkan prinsip pendekatan bottom up (bottom up planning). Jika dikaitkan dengan proses penganggaran, proses partisipatif merupakan salah satu tahapan dimana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan.

Penyelenggaraan Konsultasi Publik ini dilakukan sebagai upaya menjabarkan salah satu amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah khususnya menyangkut proses penyusunan RPJM Daerah. Hasil masukan, saran dan pendapat publik dalam konsultasi publik menjadi dasar bagi tim kerja Bappeda untuk menyusun finalisasi dokumen RPJM yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang RPJM yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rencana tahunan.

Dalam pelaksanaannya, setelah diawali dengan seremoni pembukaan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara klasikal dimana seluruh peserta baik dari unsur pemerintah kota dan perwakilan masyarakat termasuk turut hadir pula dari TA Local Goverment OC 3 Kalbar dan Koordinator Kota PNPM Mandiri Perkotaan yang dihadiri langsung oleh Korkot Kota Pontianak Heri Purwanto serta Assisten Korkot, Peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok yaitu Kelompok Bidang Sosial Budaya, Kelompok Bidang Tata Ruang dan Infrastruktur Perkotaan dan Kelompok Bidang Ekonomi.

Salah satu yang menjadi konsen rekan-rekan dari PNPM Mandiri Perkotaan untuk dibahas dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan mengakomodir secara khusus mengenai isu penanggulangan kemiskinan dimana pada prinsipnya isu penanggulangan kemiskinan telah masuk dalam poin skenario, strategi dan arah kebijakan program dimana dalam 5 tahun masa perencanaan telah menyebutkan upaya pemkot Kota Pontianak untuk mereduksi kemiskinan namun dalam penyusunan turunan kebijakan, program pembangunan dan indikasi Rencana Program Prioritas dan penganggaran belum secara spesifik mencantumkan bentuk program pengentasan kemiskinan yang diharapkan dapat menjadi intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan yang dapat terukur ditiap tahunnya, sehingga menurunnya angka kemiskinan bukanlah upaya alami yang terjadi di level masyarakat semata namun benar-benar by design dilakukan pemerintah sehingga target penurunan angka kemiskinan bisa tercapai diakhir perencanaan.

Berdasarkan Perpres nomor 15 tahun 2010 tentang percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada Pasal 3 serta Permendagri nomor 42 tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Propinsi dan Kabupaten/Kota pada Pasal 4 dimana terdapat 4 strategi penanggulangan kemiskinan yaitu a. mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin; b. meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin; c. mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil; dan d. mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, diharapkan strategi ini juga dapat menjadi rujukan untuk penyusunan strategi penanggulangan kemiskinan di Kota Pontianak dan tercermin ke dalam program prioritas yang dijabarkan pada Renja SKPD.

Korkot Kota Pontianak dalam kesempatannya menyampaikan tanggapan juga mengingatkan kembali bahwa Kota Pontianak memiliki "pekerjaan rumah" untuk menyusun dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) sehingga diharapkan dokumen SPKD tersebut menjadi rujukan bagi pembuatan kebijakan dan program kota khususnya dalam penanggulangan kemiskinan yang perlu ditangani secara multi sektor.

Menanggapi hal tersebut, pihak pemkot menyatakan terimakasih karena telah mengingatkan agar program penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu fokus dalam RPJMD Kota Pontianak dan untuk kemudian perlu dilakukan koordinasi dengan semua SKPD agar upaya penurunan angka kemiskinan menjadi salah satu fokus perhatian khususnya pada SKPD terkait karena memang telah menjadi arah kebijakan prioritas kota.

Semoga forum-forum strategis seperti ini menjadi salah satu sarana mengarusutamakan isu kemiskinan yang secara konkret berwujud kedalam penyusunan kebijakan Kota.

(As)

Tidak ada komentar: