PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Kamis, 04 September 2014

Hadapi UU Desa, Ingatlah Kembali Siapa Kita Sebenarnya



Jakarta, 3 September 2014

Oleh:
Nina Firstavina, SE
Editor Web
PNPM Mandiri Perkotaan   
Melanjutkan tulisan terkait kegiatan Kelompok Belajar Internal Konsultan (KBIK), kali ini membahas pemaparan Sonny H. Kusumah, sang “Bapak Elang”. Ia adalah salah seorang konseptor Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), cikal bakal PNPM Mandiri Perkotaan. Pertanyaan pertama yang diajukan Sonny sangat singkat, tapi mendalam, “Kita ini siapa, sih?”
Seperti diberitakan sebelumnya, KBIK se-KMP PNPM Mandiri Perkotaan dilaksanakan di Kantor KMP wilayah 2, Jl. Danau Toba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2014. KBIK bertema Undang-undang (UU) Desa ini dihadiri oleh seluruh Team Leader (TL), Tenaga Ahli (TA) dan sejumlah sub TA KMP, baik wilayah 1 maupun wilayah 2. Adapun narasumbernya adalah Hari Prasetyo dari Advisory PNPM Mandiri Perkotaan dan Sonny H. Kusumah, dengan TL KMP wilayah 2 Kurniawan Zulkarnaen sebagai moderator KBIK.












Sonny H. Kusumah sebagai narasumber dalam KBIK KMP PNPM Mandiri Perkotaan

Menurut Sonny, kemungkinan besar memang PNPM akan berakhir tahun 2015, karena sudah tidak ada lagi pembahasan mengenai anggaran untuk PNPM tahun-tahun berikutnya. Namun, masih tercetus harapan-harapan agar PNPM terus berjalan seterusnya. “Yang penting jangan takut kita akan bubar. Biasa saja. Makanya pertanyaan saya tadi, kita ini siapa?”
Rupanya pertanyaan Sonny tadi mencoba mengingatkan kembali para pelaku pemberdayaan atas identitas dirinya. “Kita ini adalah bagian kecil dari komunitas pemberdayaan. Komunitas PNPM. Dan bagian kecil dari Cipta Karya dan PBL (Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum—Red.) Artinya, kalau kita mau terus mengembangkan PNPM Mandiri Perkotaan, ya kita harus siap, karena kendaraan kita akan banyak,” tegas Sonny.
Ia menambahkan, di sisa waktu delapan bulan ke depan ini, personel PNPM Mandiri Perkotaan—para pemberdaya—harus menciptakan kondisi bahwa program ini patut dilanjutkan. “Tapi harus siap-siap, tidak harus dengan kereta yang sama. Bisa jadi ikut kendaraan lain. Yang pasti esensi pemberdayaan itu lanjut,” cetus dia.
Lebih lanjut, Sonny mengingatkan, Direktur PBL Imam Santoso Ernawi adalah seorang arsitek, yang biasanya melihat segala sesuatu dari sisi keindahan. Maka, bisa jadi yang ingin dilihatnya adalah keterpaduan atau integrasi. “Jadi tunjukkan kalau kita bisa melakukan 100-0-100,” tegas Sonny. Yang dimaksud dengan “100-0-100” adalah target RPJMN tahun 2015-2019 yang dikenalkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, yakni 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak. “Untuk mencapai target 100 (persen) sih bisa saja dilakukan. Mencapai 0 ini yang sulit. Apalagi pasca 2015, target capaiannya tidak lagi Millenium Development Goals (MDGs), tapi sudah Sustainable Development Goals (SDGs).
Sonny juga menyebut soal kemungkinan di dalam Kementerian Pekerjaan Umum akan mengatur bahwa lokasi perkotaan akan masuk ke P2KP, sedangkan perdesaan masuk ke PPIP. “Artinya jangan heran kalau ada penciutan. Karena semua desa akan keluar. Kita hanya mengurus kelurahan. Kita, sebagai bagian dari Cipta Karya (Kementerian Pekerjaan Umum—Red.) harus mulai mengadvokasi, memengaruhi, agar program-program PPIP mau mengadopsi mekanisme P2KP. Sebab, Fasilitator Kelurahan (Faskel) kita adalah resource (sumberdaya) yang inginnya terus dipelihara. Soalnya, Faskel itu kan sudah berpengalaman dan sudah dilatih. Akan lebih mudah menjalankan program dengan orang-orang yang sudah dilatih daripada yang masih fresh,” tandas dia.

Peserta KBIK KMP PNPM Mandiri Perkotaan mendengarkan penjelasan Kurniawan Zulkarnaen

Soal advokasi dan “kemasan” program, menurut Sonny, pelaku PNPM Mandiri Perkotaan harus berhati-hati dengan “kemasan-kemasan” tersebut. Hati-hati dalam mengusung program dengan Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) atau Livelihood. “Bukan perkara gampang mendorong program baru (agar diadopsi program lain). Dulu untuk P2KP saja kami setengah mati mendorongnya ke DPR/MPR, sambil meyakinkan bahwa Cipta Karya lah yang paling cocok mengusung program PLPBK. Karena pasti akan ada tarikan-tarikan dengan kementerian lain, jadi bermainlah secara lebih strategis dan taktis. Pilihlah mana yang penting dan genting,” urai Sonny.
Paparan tersebut ditutup dengan kesimpulan oleh TL KMP wilayah 2 PNPM Mandiri Perkotaan Kurniawan Zulkarnaen. “Kita adalah konsultan. Konteks pemberdayaan ke depan tidak jadi masalah apa “kendaraannya”. Yang penting adalah tujuannya adalah mencapai cita-cita kita, yakni memberdayakan masyarakat. Mengingat Dirjen kita latar belakangnya arsitektur, artinya ingin ada keterpaduan. Jadi itulah fokus kita ke depan. Dan, melihat kemungkinan ke depannya, akan ada fokus pemberdayaan masyarakat perkotaan. Akan ada penciutan. Kira-kira kita akan kembali ke P2KP lagi,” katanya.
UU Desa Tidak Revolusioner
Pada kesempatan itu, TL KMP wilayah 1 PNPM Mandiri Perkotaan Catur Wahyudi dengan tegas mengatakan bahwa UU Desa tidak revolusioner. Malahan sebaliknya. Apalagi jika dikaitkan dengan konteks masyarakat madani ke depannya. Potensi yang ada adalah situasi Sosial Politik semakin menguat. Pertama, potensi kemandirian desa akan terganggu. Kedua, ancaman terhadap social capital. “Budaya gotong royong juga akan terintervensi,” ujarnya.
Meski begitu, Catur Wahyudi mengatakan, sejumlah skenario bisa dilakukan mengantisipasi hal tersebut. Pertama melihat segmen desa. Apa yang sudah dimiliki. Apakah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) akan tetap diakui? “Saya kok pesimis BKM akan tetap diakui. Yang jelas dalam segmen ini harus dijadikan kendaraan yang bisa mengakselerasi instrumen-instrumen pembangunan desa. Misalnya UPK, berpotensi menjadi Bumdes. Jadi pusat pemberdayaan ekonomi desa. Bagaimana dengan UPL? Ya jadi komunitas relawan infrastruktur yang bergerak memperkuat ke infrastruktur. Masalahnya, potensi konflik juga akan tinggi,” urai dia.
Atau dalam kata lain, mengutip kesimpulan TL KMP wilayah 2 Kurniawan Zulkarnaen, yang ingin dicapai oleh kita adalah keseimbangan civil society dan local government.
Dalam KBIK bertema UU Desa ini, narasumber Hari Prasetyo menambahkan paparan terkait permintaan Program Manager Unit (PMU) yang meminta rencana kerja (Masterplan) kepada pihak KMP wilayah 1 dan KMP wilayah 2. Menurutnya, satu hal yang wajib diperhatikan adalah target capaian 100-0-100. Menurut Haripras, begitu panggilan akrab Hari Prasetyo, guna memuluskan target 100-0-100 ini PNPM Mandiri Perkotaan harus berperan sebagai city changer. Bentuk dan galakkan komunitas bangun kota, atau dikenal sebagai Gerbang Kota—Gerakan Membangun Kota.
Lebih lanjut, upaya lain dalam menghadapi UU Desa, empat elemen PNPM Mandiri Perkotaan harus bersatu padu. Keempat elemen itu adalah konseptor, implementator, administrator dan negosiator. Konseptor berarti pihak yang mengonsep program dan “aturan main”-nya. Implementator adalah pihak yang mengimplementasikan konsep dari elemen konseptor tersebut. Administrator berarti pihak yang mendokumentasikan semua kegiatan program, sehingga memudahkan menelusuri rekam jejak kegiatan. Negosiator adalah pihak yang melakukan negosiasi terkait kegiatan program. [Redaksi Web]
Editor: Nina Firstavina

Tidak ada komentar: