Jakarta, 3 September 2014
|
Oleh:
Nina Firstavina, SE Editor Web PNPM Mandiri Perkotaan |
Melanjutkan
tulisan terkait kegiatan Kelompok Belajar Internal Konsultan (KBIK), kali ini
membahas pemaparan Sonny H. Kusumah, sang “Bapak Elang”. Ia adalah salah
seorang konseptor Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP), cikal
bakal PNPM Mandiri Perkotaan. Pertanyaan pertama yang diajukan Sonny sangat singkat,
tapi mendalam, “Kita ini siapa, sih?”
Seperti
diberitakan sebelumnya, KBIK se-KMP PNPM Mandiri Perkotaan dilaksanakan di
Kantor KMP wilayah 2, Jl. Danau Toba, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus
2014. KBIK bertema Undang-undang (UU) Desa ini dihadiri oleh seluruh Team
Leader (TL), Tenaga Ahli (TA) dan sejumlah sub TA KMP, baik wilayah 1 maupun
wilayah 2. Adapun narasumbernya adalah Hari Prasetyo dari Advisory PNPM Mandiri
Perkotaan dan Sonny H. Kusumah, dengan TL KMP wilayah 2 Kurniawan Zulkarnaen
sebagai moderator KBIK.
Sonny H.
Kusumah sebagai narasumber dalam KBIK KMP PNPM Mandiri Perkotaan
Menurut
Sonny, kemungkinan besar memang PNPM akan berakhir tahun 2015, karena sudah
tidak ada lagi pembahasan mengenai anggaran untuk PNPM tahun-tahun berikutnya.
Namun, masih tercetus harapan-harapan agar PNPM terus berjalan seterusnya.
“Yang penting jangan takut kita akan bubar. Biasa saja. Makanya
pertanyaan saya tadi, kita ini siapa?”
Rupanya
pertanyaan Sonny tadi mencoba mengingatkan kembali para pelaku pemberdayaan
atas identitas dirinya. “Kita ini adalah bagian kecil dari komunitas
pemberdayaan. Komunitas PNPM. Dan bagian kecil dari Cipta Karya dan PBL
(Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kementerian Pekerjaan Umum—Red.)
Artinya, kalau kita mau terus mengembangkan PNPM Mandiri Perkotaan, ya kita
harus siap, karena kendaraan kita akan banyak,” tegas Sonny.
Ia
menambahkan, di sisa waktu delapan bulan ke depan ini, personel PNPM Mandiri
Perkotaan—para pemberdaya—harus menciptakan kondisi bahwa program ini patut
dilanjutkan. “Tapi harus siap-siap, tidak harus dengan kereta yang sama. Bisa
jadi ikut kendaraan lain. Yang pasti esensi pemberdayaan itu lanjut,” cetus
dia.
Lebih lanjut,
Sonny mengingatkan, Direktur PBL Imam Santoso Ernawi adalah seorang arsitek,
yang biasanya melihat segala sesuatu dari sisi keindahan. Maka, bisa jadi yang
ingin dilihatnya adalah keterpaduan atau integrasi. “Jadi tunjukkan kalau kita
bisa melakukan 100-0-100,” tegas Sonny. Yang dimaksud dengan “100-0-100” adalah
target RPJMN tahun 2015-2019 yang dikenalkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum,
yakni 100% akses air minum, 0% kawasan permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi
layak. “Untuk mencapai target 100 (persen) sih bisa saja dilakukan. Mencapai 0
ini yang sulit. Apalagi pasca 2015, target capaiannya tidak lagi Millenium
Development Goals (MDGs), tapi sudah Sustainable Development Goals (SDGs).
Sonny juga
menyebut soal kemungkinan di dalam Kementerian Pekerjaan Umum akan mengatur
bahwa lokasi perkotaan akan masuk ke P2KP, sedangkan perdesaan masuk ke PPIP.
“Artinya jangan heran kalau ada penciutan. Karena semua desa akan keluar. Kita
hanya mengurus kelurahan. Kita, sebagai bagian dari Cipta Karya (Kementerian
Pekerjaan Umum—Red.) harus mulai mengadvokasi, memengaruhi, agar
program-program PPIP mau mengadopsi mekanisme P2KP. Sebab, Fasilitator
Kelurahan (Faskel) kita adalah resource (sumberdaya) yang inginnya terus
dipelihara. Soalnya, Faskel itu kan sudah berpengalaman dan sudah dilatih. Akan
lebih mudah menjalankan program dengan orang-orang yang sudah dilatih daripada
yang masih fresh,” tandas dia.
Peserta KBIK
KMP PNPM Mandiri Perkotaan mendengarkan penjelasan Kurniawan Zulkarnaen
Soal advokasi dan “kemasan” program, menurut Sonny, pelaku PNPM Mandiri Perkotaan harus berhati-hati dengan “kemasan-kemasan” tersebut. Hati-hati dalam mengusung program dengan Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) atau Livelihood. “Bukan perkara gampang mendorong program baru (agar diadopsi program lain). Dulu untuk P2KP saja kami setengah mati mendorongnya ke DPR/MPR, sambil meyakinkan bahwa Cipta Karya lah yang paling cocok mengusung program PLPBK. Karena pasti akan ada tarikan-tarikan dengan kementerian lain, jadi bermainlah secara lebih strategis dan taktis. Pilihlah mana yang penting dan genting,” urai Sonny.
Paparan
tersebut ditutup dengan kesimpulan oleh TL KMP wilayah 2 PNPM Mandiri Perkotaan
Kurniawan Zulkarnaen. “Kita adalah konsultan. Konteks pemberdayaan ke depan
tidak jadi masalah apa “kendaraannya”. Yang penting adalah tujuannya adalah
mencapai cita-cita kita, yakni memberdayakan masyarakat. Mengingat Dirjen kita
latar belakangnya arsitektur, artinya ingin ada keterpaduan. Jadi itulah fokus
kita ke depan. Dan, melihat kemungkinan ke depannya, akan ada fokus
pemberdayaan masyarakat perkotaan. Akan ada penciutan. Kira-kira kita akan
kembali ke P2KP lagi,” katanya.
UU Desa
Tidak Revolusioner
Pada
kesempatan itu, TL KMP wilayah 1 PNPM Mandiri Perkotaan Catur Wahyudi dengan
tegas mengatakan bahwa UU Desa tidak revolusioner. Malahan sebaliknya. Apalagi
jika dikaitkan dengan konteks masyarakat madani ke depannya. Potensi yang ada
adalah situasi Sosial Politik semakin menguat. Pertama, potensi
kemandirian desa akan terganggu. Kedua, ancaman terhadap social
capital. “Budaya gotong royong juga akan terintervensi,” ujarnya.
Meski
begitu, Catur Wahyudi mengatakan, sejumlah skenario bisa dilakukan
mengantisipasi hal tersebut. Pertama melihat segmen desa. Apa yang sudah
dimiliki. Apakah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) akan tetap diakui? “Saya
kok pesimis BKM akan tetap diakui. Yang jelas dalam segmen ini harus dijadikan
kendaraan yang bisa mengakselerasi instrumen-instrumen pembangunan desa.
Misalnya UPK, berpotensi menjadi Bumdes. Jadi pusat pemberdayaan ekonomi desa.
Bagaimana dengan UPL? Ya jadi komunitas relawan infrastruktur yang bergerak
memperkuat ke infrastruktur. Masalahnya, potensi konflik juga akan tinggi,”
urai dia.
Atau dalam
kata lain, mengutip kesimpulan TL KMP wilayah 2 Kurniawan Zulkarnaen, yang
ingin dicapai oleh kita adalah keseimbangan civil society dan local
government.
Dalam KBIK
bertema UU Desa ini, narasumber Hari Prasetyo menambahkan paparan terkait
permintaan Program Manager Unit (PMU) yang meminta rencana kerja (Masterplan)
kepada pihak KMP wilayah 1 dan KMP wilayah 2. Menurutnya, satu hal yang wajib
diperhatikan adalah target capaian 100-0-100. Menurut Haripras, begitu
panggilan akrab Hari Prasetyo, guna memuluskan target 100-0-100 ini PNPM
Mandiri Perkotaan harus berperan sebagai city changer. Bentuk dan
galakkan komunitas bangun kota, atau dikenal sebagai Gerbang Kota—Gerakan
Membangun Kota.
Lebih
lanjut, upaya lain dalam menghadapi UU Desa, empat elemen PNPM Mandiri
Perkotaan harus bersatu padu. Keempat elemen itu adalah konseptor,
implementator, administrator dan negosiator. Konseptor berarti pihak yang
mengonsep program dan “aturan main”-nya. Implementator adalah pihak yang
mengimplementasikan konsep dari elemen konseptor tersebut. Administrator
berarti pihak yang mendokumentasikan semua kegiatan program, sehingga
memudahkan menelusuri rekam jejak kegiatan. Negosiator adalah pihak yang
melakukan negosiasi terkait kegiatan program. [Redaksi Web]
Editor: Nina
Firstavina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar