PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Senin, 20 Oktober 2014

Pinjaman Bergulir, Strategis tapi Menantang

Makassar, 21 Oktober 2014

Oleh:
Kamaruddin Andi Jemang
Team Leader
OSP 8 Provinsi Sulawesi Selatan
PNPM Mandiri Perkotaan
Pengelolaan pinjaman bergulir sepanjang pelaksanaan program PNPM Mandiri Perkotaan menjadi salah satu isu yang terus menjadi sorotan, akibat tidak pernah selesainya persoalan-persoalan yang terjadi. Fenomena ini sepertinya menjadi masalah nasional, karena hampir semua provinsi terjebak di masalah yang sama. Terutama jika melihat data Revolving Loan Fund (RLF) yang setiap periodenya mengalami tren penurunan di semua tempat.
Sebagai pelaku tentunya kita bertanggung jawab untuk terus mendorong adanya perbaikan pengelolaan dana bergulir Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), karena tidak saja berimplikasi pada performa program tetapi juga keberadaannya sangat strategis dalam menjamin keberlangsungan LKM serta kegiatan-kegiatan penanggulangan kemiskinan secara mandiri oleh masyarakat. Menyadari hal itu, tulisan ini bermaksud menggugah kesadaran pelaku untuk terus mendorong pendampingan yang efektif dalam kegiatan pengelolaan dana bergulir agar tren negatif yang terus terjadi dapat ditekan, bahkan kalau bisa menjadi positif.
Beberapa pokok-pokok pikiran terkait pengelolaan dana bergulir dimaksud akan kami share berdasarkan pengalaman dan pengamatan yang telah diinisiasi oleh teman-teman di Sulawesi.
Pertama, Pendampingan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Pendampingan KSM dalam perspektif ini adalah berbicara tentang efektivitas pengorganisasian KSM mulai dari tahap pembentukan sampai pemeliharaan. Fenomena umum menunjukkan bahwa intensitas dan kualitas pendampingan terkait pengorganisasian KSM kelihatannya tidak menjadi prioritas oleh teman-teman sehingga KSM-KSM yang ada umumnya belum paham substansi pentingnya berkelompok maupun visi dan semangat berusaha yang relatif belum siap.
Pada sisi lain, berdasar pengalaman, kita juga tidak jarang terjebak dalam pengelolaan KSM yang terlalu banyak sehingga KSM-KSM tersebut menjadi sulit untuk didampingi dan dimonitor. Hal tersebut berimplikasi pada efektivitas pendampingan dimana sangat sedikit waktu buat teman-teman untuk melakukan sharing dan penguatan kepada anggota KSM akibat terlalu banyaknya pihak yang harus dikendalikan.
Dalam perspektif ini, mungkin sudah saatnya berpikir pendampingan yang berkualitas daripada terjebak di kuantitasnya saja. Bukankah lebih baik sedikit KSM tapi baik daripada banyak tetapi bermasalah. Hal ini penting dipikirkan terutama bagi lokasi-lokasi PNPM Mandiri Perkotaan yang saat ini sama sekali sudah tidak melakukan kegiatan-kegiatan perguliran dana alias macet total.
Kedua, Penanganan Kredit Macet. Fenomena tunggakan dana bergulir kita, sepertinya mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Jika melihat data Nasional, tunggakan pinjaman bergulir sudah berada dalam kategori cukup memprihatinkan. Diperlukan upaya sistematis dan konsisten terhadap penanganan tunggakan tersebut oleh karena jika dibiarkan akan semakin parah.
Hal pertama yang mesti dilakukan adalah terbangunnya komitmen semua pihak untuk tetap yakin bahwa fenomena tunggakan masih bisa diselesaikan. Keyakinan tersebut dianggap penting, tidak hanya dalam kerangka memotivasi pelaku tetapi sekaligus menjadi isu yang terus menggelinding, sehingga diharapkan tetap terus tertangani.
Penanganan kredit macet tersebut harus diawali dengan pemetaan lokasi yang baik, dan kemudian selanjutnya pelan-pelan melakukan intervensi pendampingan di lokasi yang paling mudah untuk diselesaikan. Di OSP 8 Sulawesi kebijakan ini telah diinisiasi oleh beberapa provinsi dengan istilah “penanganan tunggakan satu tim satu kelurahan per bulan”. Kebijakan ini ternyata cukup efektif dalam meminimalisir peningkatan tunggakan di setiap bulannya bahkan di beberapa tempat mengalam trend perbaikan.
Logika satu kelurahan per tim per bulan sesungguhnya cukup sederhana, di mana teman-teman cukup merawat Unit Pengelola Keuangan (UPK) yang masih baik serta berupaya menambah satu kelurahan menjadi baik tiap bulan. Bisa dibayangkan jika semua tim memiliki komitmen yang sama, maka akan terjadi perbaikan dana bergulir secara signifikan di beberapa tempat meskipun juga secara rasional disadari tidak semua lokasi dampingan kita bisa diperbaiki.
Ketiga, Peran Pemerintah Kota/Kabupaten. Salah satu pihak yang ternyata sangat potensial mendorong perguliran dana yang sehat adalah pemerintah kota/kabupaten di semua level mulai dari bupati/wali kota, Satker, PJOK, maupun lurah. Berbicara fakta mungkin menarik menyajikan apa yang sementara dirintis oleh teman-teman di Korkot Makassar dan Korkot Gowa, dimana mereka secara berjenjang membangun komunikasi kepada pemerintah daerah untuk turut mengambil bagian dalam penanganan pinjaman bergulir. Meskipun belum bisa diukur secara angka tetapi dengan keterlibatan pemerintah daerah tersebut, ternyata membuat kegiatan-kegiatan penanganan pinjaman bergulir lebih bergairah.
Dengan terlibatnya pemerintah kota/kabupaten terhadap isu ini, otomatis membuat jajaran di bawahnya menjadi ikut peduli dan terlibat sehingga kegiatan-kegiatan pendampingan tidak melulu hanya melibatkan teman-teman fasilitator dan konsultan. Dalam perspektif lain ternyata pemikiran bahwa pemerintah kota/kabupaten tidak mau peduli juga menjadi terbantahkan dengan realitas ini. Mungkin yang penting untuk dibangun di awal adalah komunikasi yang efektif dengan pengambil kebijakan di tingkat kota.
Apalagi peran pemerintah daerah terhadap lokasi PNPM Mandiri Perkotaan ke depannya sangat penting untuk menjamin keberlansungan keorganisasian LKM dan UPK-nya, karena beberapa fakta menunjukkan lokasi yang cukup baik dan mandiri saja saat ditinggalkan pada akhirnya pelan-pelan akan mengalami kemunduran karena merasa jalan sendiri. Fenomena ini tergambar jelas terhadap salah satu lokasi P2KP yang cukup baik di masa lalu yakni Kabupaten Enrekang. Beberapa saat yang lalu kami menyempatkan mampir ke lokasi tersebut, satu harapan yang sangat dinantikan adalah perhatian pemerintah daerah terhadap LKM dan UPK-nya.
Demikian tiga sisi yang sempat disoroti dalam tulisan ini, tentunya masih banyak sisi lain yang perlu diperhatikan untuk penangananan dana bergulir yang sehat dan berkelanjutan. Terima kasih kepada teman-teman yang telah menginspirasi tulisan ini, terutama teman-teman di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara. [Sulsel]
Editor: Nina Firstavina

Tidak ada komentar: