PNPM Mandiri Perkotaan

PNPM Mandiri Perkotaan
Bersama Membangun Kemandirian

Minggu, 16 November 2014

Pelatihan Audit ITDA agar Tingkatkan Cakupan Audit PNPM Perkotaan

Legian, 12 November 2014

Oleh:              
NKR. Sri Nulus
TA. Sosialisasi
KMW/OC 7 Provinsi Bali
PNPM Mandiri Perkotaan     .
Guna memastikan implementasi program PNPM Mandiri Perkotaan sesuai dengan prosedur yang ada, kegiatan audit program tidak cukup hanya dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini disebabkan karena jumlah personel dan waktu yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu diperlukan keterlibatan Inspektorat Kota/Kabupaten (ITDA). Maka dilaksanakan Pelatihan Audit PNPM Mandiri Perkotaan bagi ITDA Kota/Kabupaten.
Hadir pada acara pembukaan Pelatihan Audit PNPM Mandiri Perkotaan Bagi ITDA Cluster Bali, antara lain, Direktur Pengawasan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri BPKP, Kepala Program Management Unit (PMU), Kepala Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Bali serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PNPM Mandiri Perkotaan Wilayah-2.
Dalam arahannya, Direktur Pengawasan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri BPKP Salamat Simanulang mengatakan, digelarnya pelatihan audit bagi ITDA ini menjelaskan ada tujuan khusus dan tujuan jangka panjang. Lebih jauh dijelaskan, secara khusus bertujuan untuk peningkatan cakupan audit PNPM Mandiri Perkotaan, peningkatan kapasitas ITDA dalam audit tertentu dan peningkatan partnership/kemitraan antarAparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Keterlibatan auditor ITDA dalam pelaksanaan audit akan meningkatkan cakupan audit wilayah penerima bantuan PNPM Mandiri Perkotaan. Bank Dunia (World Bank) menginginkan agar cakupan sampel minimal sekitar 20% dari seluruh penerima bantuan PNPM Mandiri Perkotaan.

Pelatihan ini dimaksudkan untuk peningkatan kapasitas audit secara terbatas pada bidang PNPM Mandiri Perkotaan. Peningkatan kapasitas yang lebih komprehensif untuk auditor ITDA perlu dilakukan misalnya melalui jalur pendidikan formal, diklat jabatan fungsional dan diklat substansi lainnya. Pelibatan auditor ITDA dalam pelaksanaan audit PNPM Mandiri Perkotaan merupakan bentuk kemitraan yang dilakukan untuk meningkatkan hubungan antarAPIP. Kemitraan ini perlu dikembangkan dalam kegiatan lain yang lebih luas dan strategis.

Menurut Salamat Simanulang, tujuan jangka panjang keterlibatan ITDA, salah satunya, adalah menumbuhkan sense of ownership dari Pemerintah Daerah. “Pemerintah harus memandang PNPM sebagai milik sendiri, karena tujuan akhirnya adalah untuk memberdayakan masyarakat yang ada di daerah. Keterlibatan ITDA dalam pengawasan diharapkan akan dapat membantu keberlangsungan Program PNPM melalui pelaksanaan pengawasan,” katanya.
Tantangan yang akan dihadapi pasca training ini, lanjut dia, adalah terjadinya rotasi di lingkungan Itkab, serta auditor yang melaksanakan audit berbeda dengan auditor yang mengikuti training. Lebih lanjut, Salamat Simanulang menghimbau peserta agar segera menyusun Rencana Pengawasan Tahunan, berkoordinasi dengan BPKP terkait dengan sinkronisasi lokus audit supaya tidak terjadi duplikasi atau redundancy audit. “Yang terpenting untuk diingat peserta pelatihan adalah penyampaian laporan hasil audit paling lambat 30 Juni 2015, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PMU Didiet Arief Akhdiat mengatakan, total Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) cair ke masyarakat periode 2007 - 2013 sebesar Rp7,812 triliun terdiri atas BLM dari APBN (sebesar 58,7%), APBD (sebesar 13,8%) dan dari dana swadaya masyarakat Rp2,966 trilyun atau sebesar 27,5%. Menurutnya, pemanfaatan BLM untuk kegiatan Tridaya dalam upaya penanggulangan kemiskinan ini sekitar 83,4% digunakan untuk kegiatan infrastruktur, lalu 9,2% untuk kegiatan sosial dan 7,4% untuk kegiatan ekonomi.
Kepada peserta pelatihan, Didiet menekankan lima hal penting dalam melakukan pengawasan dalam pemanfaatan BLM di masyarakat. Salah satu contoh, seperti penyalahgunaan dana terjadi pada kegiatan infrastruktur, yakni kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tanpa laporan pertanggungjawaban dan keterlambatan penyelesaian pekerjaan. Pada kegiatan ekonomi: ketidaktepatan sasaran penerima manfaat dan pinjaman yang tidak dikembalikan. Jadi hal-hal ini perlu bimbingan teknis dalam audit. [Bali]
Editor: Nina Firstavina

Tidak ada komentar: